Suara.com - Perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Kota Bandung, Jawa Barat mencapai 57,69 persen atau 778.703 suara. Sedangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla hanya meraih 42,31 persen atau 571.022 suara
Demikian hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 yang disampaikan Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok.
Rifqi menyebutkan pemilih yang menggunakan hak suara pada Pilpres 2014 di Kota Bandung sebanyak 1.349.725 orang, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.695.573 orang.
Perolehan suara itu, kata dia, merupakan hasil rekapitulasi dari 30 Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Bandung.
"Suara sah mencapai 1.349.725, dan yang tidak sah 18.734 suara di Kota Bandung ini," katanya.
Dia menyatakan perolehan suara Prabowo-Hatta unggul di 29 kecamatan, sedangkan Jokowi-JK hanya unggul di satu PPK, yakni Kecamatan Astana anyar.
Hasil pleno tersebut diterima dan disepakati oleh kedua belah pihak atau saksi dari pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK.
"Hasil pleno diterima oleh dua saksi dari nomor urut satu maupun dua," katanya.
Selanjutnya KPU Kota Bandung menyerahkan hasil rekapitulasi ini kepada KPU Jawa Barat untuk kembali dilakukan rapat pleno tingkat Provinsi Jabar, hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali