Suara.com - Petugas Polda Metro Jaya mengambil sampel Deoxyribose-Nucleic Acid (DNA) keluarga untuk proses identifikasi korban pesawat Malaysia Airlines MH17 yang jatuh di Ukraina.
"Kita ambil data keluarga untuk diidentifikasi di tempat kejadian Ukraina," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Musyafak mengatakan pengambil sampel gen itu untuk memastikan identitas korban sebagai Warga Negara Indonesia sehingga tidak tertukar dengan warga negara lain.
Selain DNA, perwira menengah kepolisian itu menuturkan penyidik mengambil data Antemorthem seperti rekam gigi, rekam medis, sidik jari, tanda pada tubuh contoh tindikan, tato atau tahi lalat.
Termasuk barang berharga atau properti yang dikenali keluarga seperti jam tangan, perhiasan atau pakaian.
Petugas Polda Metro Jaya akan mengambil data keluarga korban berdasarkan standar interpol Disaster Victim Identification (DVI).
"Selanjutnya data akan dibawa ke Ukraina pada sore (Jumat) ini," ujar Musyafak.
Petugas mendatangi salah satu terduga korban pesawat MH-17 jatuh di Perumahan Pondok Hijau Golf, Sumarecon, Cluster Topaz, Jalan Topaz Barat Nomor 48 Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Korban lainnya di Perumahan Bonavista dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Jumlah korban pesawat MH-17 tujuan Amsterdam - Malaysia yang jatuh di Ukraina akibat terkena rudal, sebanyak 298 penumpang, termasuk 12 WNI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?