Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi tidak menerima parsel menjelang Lebaran.
"Kan sudah diimbau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Makanya, tidak boleh ada pejabat atau pun pegawai Pemprov DKI yang menerima parsel jelang Lebaran," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2014).
Menurut dia, KPK telah mengirimkan surat edaran kepada Pemprov DKI agar seluruh jajaran PNS, baik pejabat maupun pegawai, tidak menerima parsel menjelang Lebaran.
"Sebetulnya, setiap tahun juga kami selalu mendapatkan himbauan untuk tidak menerima parsel dari kolega manapun. Makanya, saya ingin agar himbauan ini dipatuhi oleh seluruh jajaran PNS DKI," ujar Basuki.
Selain tidak menerima parsel, pria yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu pun mengingatkan agar seluruh pegawai tidak meminta parsel atau apapun kepada perusahaan lain.
"Jadi, KPK juga menghimbau supaya seluruh PNS DKI tidak meminta parsel, hadiah atau fasilitas lain dari pihak swasta, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan rekanan," tutur Basuki.
Apabila terdapat gratifikasi pada masing-masing instansi, dia meminta agar segera melaporkan pemberian hadiah, parsel, THR atau fasilitas lain tersebut kepada KPK selambat-lambatnya 30 hari.
Lebih lanjut, dia pun mengungkapkan bahwa KPK melarang pengunaan aset-aset negara untuk kepentingan pribadi, misalnya penggunaan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman.
"Kalau sudah kehabisan tiket untuk mudik, maka lebih baik menyewa kendaraan roda empat saja, khususnya bagi para pejabat, yang penting jangan pakai mobil dinas," tambah Basuki. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Desak Nakes PPPK Diangkat PNS 2027! Termasuk Perhatikan Nasib Sopir Ambulans
-
Bertahap Selama 3 Tahun, Menkeu Purbaya Ungkap Skema Angkat Guru PPPK Jadi PNS
-
Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS
-
Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS
-
Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?
-
Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi
-
Intip Posisi Kompor yang Benar Menurut Feng Shui Kang Hong Kian, Jangan Taruh di Sini!
-
200 Rumah Disulap Jadi Kampung Warna-Warni, Wajah Baru Pintu Masuk Makassar
-
Anak di Bawah Umur Tusuk Ojol di Kalideres Gara-gara Tak Mau Bayar Ongkos
-
5 Hand Mixer dengan Dough Hook Terbaik, Cocok untuk Buat Adonan Donat