Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) akan menyerahkan sejumlah bukti terkait kebohongan yang diduga dilakukan empat lembaga survei dalam melakukan hitung cepat pada pemilu presiden 2014.
Direktur PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga mengungkapkan, salah satu bukti tersebut adalah pemecatan yang dilakukan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) kepada lembaga survei yang memenangkan pasangan Prabowo-Hatta pada pemilu presiden 2014.
Dalam pemilu presiden lalu, empat lembaga survei yang memenangkan pasangan capres-cawapres nomor satu yaitu Puskaptis, LSN, IRC dan JSI. Persepi juga sudah mencabut keanggotaan Puskaptis dan JSI karena tidak bersedia diaudit.
“Ketidakhadiran mereka untuk diaudit Persepi itu merupakan salah satu bukti yang kami ajukan ke polisi hari ini. Seharusnya, kalau memang benar mereka tidak melakukan kebohongan publik maka harus bersedia dilakukan audit Persepi. Itu sudah menjadi salah satu indikasi bahwa empat lembaga survei itu melakukan kebohongan publik,” ujar Poltak saat dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Senin (21/7/2014).
Poltak menambahkan, bukti lain yang akan diserahkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri adalah pernyataan dari ahli hukum pidana bahwa hitung cepat yang dilakukan oleh empat lembaga survei tersebut bisa dikenakan hukum pidana.
“Apabila ada pihak yang mengeluarkan informasi yang tidak benar dan menjadi konsumsi publik, maka bisa dipidana. Ini terkait dengan pasal 55 Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 terkait pembohonan publik. Jadi, bukti ini sekaligus untuk membantah keterangan Kapolri Sutarman yang menyatakan empat lembaga survei itu tidak bisa dipidana,” jelasnya.
Pada 12 Juli lalu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jakarta mengadukan empat lembaga survei ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait rilis hasil hitung cepat atau quick count penghitungan suara Pemilu Presiden 2014.
Poltak Agustinus Sinaga menambahkan pengaduan dilakukan karena selama ini menurutnya tidak ada itikad baik dari empat lembaga survei tersebut.
“Karena tidak ada itikad baik dari lembaga survei ini dan kode etik lembaga survei sudah memanggil dan kemudian tidak hadir, dan kemudian ada beberapa kesalahan yang fatal, (salah satunya lembaga survei LSN) 100.35 persen itu kebohongan publik dan tidak ada minta maaf, kesalahan yang dilakukan itu adalah bisa mengakibatkan hal yang membahayakan negara,” ujar Poltak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik