Suara.com - Seorang ibu di Inggris terancam denda lantaran ingin membawa anaknya berlibur di musim sekolah. Sang ibu menentang ancaman denda tersebut karena si anak, divonis secara medis tidak akan berumur panjang akibat penyakit yang dideritanya.
Sang ibu, Maxine Ingrouille-Kidd diancam denda hingga 120 poundsterling atau sekitar Rp2,3 juta, bahkan ancaman hukum jika nekat membawa anaknya liburan di musim sekolah. Padahal, menurut si ibu, liburan itu akan menjadi liburan terakhir bagi Curtis anaknya. Bocah malang itu menderita kelumpuhan tubuh dan otak dan divonis tidak akan hidup hingga usia akhir belasan.
"Anak saya genap berusia 14 tahun bulan Oktober ini dan ini mungkin akan menjadi liburan terakhirnya," kata Maxine sang ibu.
"Saya meminta formulir cuti liburan untuk Curtis dan benar-benar terkejut setelah mendapatkan jawaban "tidak"," keluh Maxine.
Larangan itu bukan tanpa dasar dan ada aturannya. Aturan soal denda itu diperkenalkan oleh mantan Menteri Pendidikan Inggris Michael Gove pada September tahun lalu. Denda akan diberikan untuk mencegah para orang tua membawa anak-anak mereka libur dari sekolah di musim belajar. Alasannya, anak-anak bisa ketinggalan pelajaran dari rekan-rekannya jika berlibur di musim sekolah.
Maxine dan suaminya, Peter, ingin mengajak Curtis berlibur pada bulan Oktober untuk merayakan perayaan ulang tahun perak mereka. Namun, mereka dilarang untuk melakukan itu.
"Tuduhan bahwa saya mungkin melakukan kejahatan itulah yang merisaukan saya. Saya adalah warga taat hukum dan ini
tentu sangat mengganggu," kata Maxine.
Salah satu anak Maxine memposting dilema keluarga mereka di Facebook dan mendapat banyak dukungan. Bahkan muncul petisi online yang digelar oleh kampanye bernama 38 Degrees untuk melawan peraturan tersebut. Sejauh ini, sudah ada 214.600 orang yang bergabung dalam petisi tersebut.
Mereka mengatakan, banyak pula para orangtua yang sependapat dengan Maxine untuk mengambil cuti liburan di masa belajar. Pasalnya, biaya perjalanan di musim liburan membengkak dan banyak orang tua yang tidak mampu membayarnya.
"Orang tua yang baik atau mereka yang bekerja full-time seharusnya tidak bisa disalahkan apalagi dijerat hukum hanya karena ingin menikmati liburan terjangkau bersama keluarga," bunyi petisi tersebut.
"Semua anak yang rajin hadir di sekolah harus diberi kesempatan untuk menghabiskan waktu bersama orangtua mereka sebanyak 10 hari dalam satu tahun," lanjut petisi itu.
Dewan kota Somerset, Inggris, mengatakan akan membicarakan kasus tersebut. Sementara itu, Departemen Pendidikan mengatakan, bahwa semua kepala sekolah diperkenankan untuk memberikan izin liburan dalam kondisi tertentu saja.
Jika menolak membayar denda yang diwajibkan, para orang tua akan dikenakan denda lebih besar yakni, 2.500 poundsterling atau sekitar Rp50 juta atau penjara selama tiga bulan. (Telegraph)
Tag
Berita Terkait
-
Aneh tapi Bikin Nagih: 10 Kombinasi Makanan 'Gak Masuk Akal' yang Ternyata Enak Banget
-
10 Hewan Aneh yang Sulit Dipercaya Ada, Eksplorasi Dunia Fauna dari Madagaskar hingga Amazon
-
Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
-
Wajah Miniatur AI Aneh? Ini 5 'Prompt Rahasia' untuk Memperbaikinya
-
Wajah Miniatur AI Jadi Aneh? Jangan Panik! Ini 5 Trik Rahasia Biar Wajahnya Sempurna
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin