Suara.com - Seorang ibu di Inggris terancam denda lantaran ingin membawa anaknya berlibur di musim sekolah. Sang ibu menentang ancaman denda tersebut karena si anak, divonis secara medis tidak akan berumur panjang akibat penyakit yang dideritanya.
Sang ibu, Maxine Ingrouille-Kidd diancam denda hingga 120 poundsterling atau sekitar Rp2,3 juta, bahkan ancaman hukum jika nekat membawa anaknya liburan di musim sekolah. Padahal, menurut si ibu, liburan itu akan menjadi liburan terakhir bagi Curtis anaknya. Bocah malang itu menderita kelumpuhan tubuh dan otak dan divonis tidak akan hidup hingga usia akhir belasan.
"Anak saya genap berusia 14 tahun bulan Oktober ini dan ini mungkin akan menjadi liburan terakhirnya," kata Maxine sang ibu.
"Saya meminta formulir cuti liburan untuk Curtis dan benar-benar terkejut setelah mendapatkan jawaban "tidak"," keluh Maxine.
Larangan itu bukan tanpa dasar dan ada aturannya. Aturan soal denda itu diperkenalkan oleh mantan Menteri Pendidikan Inggris Michael Gove pada September tahun lalu. Denda akan diberikan untuk mencegah para orang tua membawa anak-anak mereka libur dari sekolah di musim belajar. Alasannya, anak-anak bisa ketinggalan pelajaran dari rekan-rekannya jika berlibur di musim sekolah.
Maxine dan suaminya, Peter, ingin mengajak Curtis berlibur pada bulan Oktober untuk merayakan perayaan ulang tahun perak mereka. Namun, mereka dilarang untuk melakukan itu.
"Tuduhan bahwa saya mungkin melakukan kejahatan itulah yang merisaukan saya. Saya adalah warga taat hukum dan ini
tentu sangat mengganggu," kata Maxine.
Salah satu anak Maxine memposting dilema keluarga mereka di Facebook dan mendapat banyak dukungan. Bahkan muncul petisi online yang digelar oleh kampanye bernama 38 Degrees untuk melawan peraturan tersebut. Sejauh ini, sudah ada 214.600 orang yang bergabung dalam petisi tersebut.
Mereka mengatakan, banyak pula para orangtua yang sependapat dengan Maxine untuk mengambil cuti liburan di masa belajar. Pasalnya, biaya perjalanan di musim liburan membengkak dan banyak orang tua yang tidak mampu membayarnya.
"Orang tua yang baik atau mereka yang bekerja full-time seharusnya tidak bisa disalahkan apalagi dijerat hukum hanya karena ingin menikmati liburan terjangkau bersama keluarga," bunyi petisi tersebut.
"Semua anak yang rajin hadir di sekolah harus diberi kesempatan untuk menghabiskan waktu bersama orangtua mereka sebanyak 10 hari dalam satu tahun," lanjut petisi itu.
Dewan kota Somerset, Inggris, mengatakan akan membicarakan kasus tersebut. Sementara itu, Departemen Pendidikan mengatakan, bahwa semua kepala sekolah diperkenankan untuk memberikan izin liburan dalam kondisi tertentu saja.
Jika menolak membayar denda yang diwajibkan, para orang tua akan dikenakan denda lebih besar yakni, 2.500 poundsterling atau sekitar Rp50 juta atau penjara selama tiga bulan. (Telegraph)
Tag
Berita Terkait
-
Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
-
Wajah Miniatur AI Aneh? Ini 5 'Prompt Rahasia' untuk Memperbaikinya
-
Wajah Miniatur AI Jadi Aneh? Jangan Panik! Ini 5 Trik Rahasia Biar Wajahnya Sempurna
-
Mengapa Cadar Calon Istri Ini Dibuka Paksa? Bikin Sekeluarga Histeris di Depan Penghulu
-
Viral Struk Restoran Tagih Royalti Musik dan Lagu Rp 29 Ribu, Pengunjung Kaget!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra