Suara.com - Seorang ibu di Inggris terancam denda lantaran ingin membawa anaknya berlibur di musim sekolah. Sang ibu menentang ancaman denda tersebut karena si anak, divonis secara medis tidak akan berumur panjang akibat penyakit yang dideritanya.
Sang ibu, Maxine Ingrouille-Kidd diancam denda hingga 120 poundsterling atau sekitar Rp2,3 juta, bahkan ancaman hukum jika nekat membawa anaknya liburan di musim sekolah. Padahal, menurut si ibu, liburan itu akan menjadi liburan terakhir bagi Curtis anaknya. Bocah malang itu menderita kelumpuhan tubuh dan otak dan divonis tidak akan hidup hingga usia akhir belasan.
"Anak saya genap berusia 14 tahun bulan Oktober ini dan ini mungkin akan menjadi liburan terakhirnya," kata Maxine sang ibu.
"Saya meminta formulir cuti liburan untuk Curtis dan benar-benar terkejut setelah mendapatkan jawaban "tidak"," keluh Maxine.
Larangan itu bukan tanpa dasar dan ada aturannya. Aturan soal denda itu diperkenalkan oleh mantan Menteri Pendidikan Inggris Michael Gove pada September tahun lalu. Denda akan diberikan untuk mencegah para orang tua membawa anak-anak mereka libur dari sekolah di musim belajar. Alasannya, anak-anak bisa ketinggalan pelajaran dari rekan-rekannya jika berlibur di musim sekolah.
Maxine dan suaminya, Peter, ingin mengajak Curtis berlibur pada bulan Oktober untuk merayakan perayaan ulang tahun perak mereka. Namun, mereka dilarang untuk melakukan itu.
"Tuduhan bahwa saya mungkin melakukan kejahatan itulah yang merisaukan saya. Saya adalah warga taat hukum dan ini
tentu sangat mengganggu," kata Maxine.
Salah satu anak Maxine memposting dilema keluarga mereka di Facebook dan mendapat banyak dukungan. Bahkan muncul petisi online yang digelar oleh kampanye bernama 38 Degrees untuk melawan peraturan tersebut. Sejauh ini, sudah ada 214.600 orang yang bergabung dalam petisi tersebut.
Mereka mengatakan, banyak pula para orangtua yang sependapat dengan Maxine untuk mengambil cuti liburan di masa belajar. Pasalnya, biaya perjalanan di musim liburan membengkak dan banyak orang tua yang tidak mampu membayarnya.
"Orang tua yang baik atau mereka yang bekerja full-time seharusnya tidak bisa disalahkan apalagi dijerat hukum hanya karena ingin menikmati liburan terjangkau bersama keluarga," bunyi petisi tersebut.
"Semua anak yang rajin hadir di sekolah harus diberi kesempatan untuk menghabiskan waktu bersama orangtua mereka sebanyak 10 hari dalam satu tahun," lanjut petisi itu.
Dewan kota Somerset, Inggris, mengatakan akan membicarakan kasus tersebut. Sementara itu, Departemen Pendidikan mengatakan, bahwa semua kepala sekolah diperkenankan untuk memberikan izin liburan dalam kondisi tertentu saja.
Jika menolak membayar denda yang diwajibkan, para orang tua akan dikenakan denda lebih besar yakni, 2.500 poundsterling atau sekitar Rp50 juta atau penjara selama tiga bulan. (Telegraph)
Tag
Berita Terkait
-
Aneh tapi Bikin Nagih: 10 Kombinasi Makanan 'Gak Masuk Akal' yang Ternyata Enak Banget
-
10 Hewan Aneh yang Sulit Dipercaya Ada, Eksplorasi Dunia Fauna dari Madagaskar hingga Amazon
-
Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
-
Wajah Miniatur AI Aneh? Ini 5 'Prompt Rahasia' untuk Memperbaikinya
-
Wajah Miniatur AI Jadi Aneh? Jangan Panik! Ini 5 Trik Rahasia Biar Wajahnya Sempurna
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra