Suara.com - Seorang anggota Komisi I DPR RI mengaku kaget dengan rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko untuk mengganti KSAD secara mendadak.
"Pencopotan posisi KSAD memang hak prerogatif Presiden tapi langkah ini terasa mendadak," ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Helmy Fauzi.
Budiman mengaku sudah dikabari soal rencana pemberhentian tersebut melalui sambungan telepon Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Budiman memegang posisi KSAD sejak September 2013. Dirinya akan memasuki masa pensiun pada 25 September 2014.
Helmy mengakui pergantian posisi KSAD adalah hak Presiden. Meski demikian, kata Helmy, sebaiknya Presiden SBY menjelaskan latar belakang pencopotan Budiman. Apalagi kabar ini muncul di tengah KPU akan mengeluarkan pengumuman Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Penjelasan dari Presiden SBY menjadi penting untuk menghindari terciptanya polemik dan spekulasi," ujar dia.
Helmy mengakui sistem politik Indonesia tidak mengenal masa demisioner kepresidenan. Walau demikian, dirinya berharap Presiden SBY tidak mengeluarkan kebijakan strategis di saat KPU telah menetapkan capres dan cawapres terpilih.
"Setelah KPU menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya tidak ada lagi kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah," imbau Helmy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret