Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Prabowo Subianto tidak bisa mundur dari pencapresan hanya beberapa saat menjelang Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil final pemilu presiden.
Kata Yusril, Prabowo tidak bisa mundur meski dengan alasan hak konstitusional. Karena, kata Yusril, hak konstitusional untuk mundur dalam pencapresan tidak secara eksplisit diatur dalam konstitusi dan UUD 1945 mendelegasikannya kepada undang-undang.
“Dalam UU Pilpres sebagaimana dalam UU Pileg dan Pilkada, seorang calon yang sudah disahkan sebagai calon idakk boleh mundur dengan alasan apapun. Apalagi mundur ketika pencoblosan sudah dilakukan, hal tersebut tidak sejalan dengan UU Pilpres. Kalau Prabowo menolak hasil Pilpres dengan alasan banyak kecurangan, maka dia dapat mengajukannya ke MK atau laporkan pidana ke polisi,” kata Yusril dalam akun Twitternya, @YusrilIhza_Mhd, Selasa (22/7/2014).
Yusril menambahkan, keputusan Prabowo mundur dan menolak hasil Pilpres tidak perlu mempengaruhi KPU dalam menuntaskan tugasnya. Dengan kata lain, KPU terus saja melakukan rekapitulasi dan umumkan hasil Pipres, apapun hasilnya, walaupun tidak memuaskan siapapun.
“Kalau Pilpres sekarang ini gagal, maka akan terjadi kevakuman pemerintahan, sebab MPR tidak bisa memperpanjang masa jabatan SBY. Kevakuman pemerintahan sangat membahayakan bangsa dan negara, karena itu keselamatan negara harus diutamakan,” ujarnya.
Yusril menyarankan Prabowo Hatta untuk membawa ke MK hasil Pilpres jika tidak memuaskan beliau dan untuk membbuktikan adanya.
“Kita lihat nanti apa putusan MK, apakah hasil Pilpres sudah sah dan selesai atau harus Pilpres ulang di beberapa tempat yang curang. Kepada Prabowo Hatta dan timnya, saya imbau untuk tetap gunakan jalur hukum untuk menyelesaikan problema pilpres sekarang,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu