Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Tim Advokasi Prabowo-Hatta membuktikan tudingan 265 kotak suara masih tersegel yang isinya akan dimusnahkan.
"Mereka bilang menemukan (kotak suara tersegel) itu, lalu katanya Panitia Pengawas Kecamatan membakar surat suara di dalamnya. Saya kira itu tuduhan serius. Kami akan cek itu betul atau tidak," kata , kata Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Sebelumnya, Ketua Tim Advokasi pasangan Prabowo-Hatta Eggi Sudjana mengadukan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik lembaga penyelenggara Pemilu.
Eggi mengatakan telah ditemukan 265 kotak suara yang masih tersegel namun isinya sudah dipindahkan ke dalam kardus untuk dimusnahkan.
Artinya, menurut dia, surat suara dalam ratusan kotak tersebut belum dihitung perolehannya dan akan dimusnahkan.
"Ditemukan semalam (Rabu, 23/7/2014) ada 265 kotak suara di daerah Cilincing, belum dibuka. Ini tindak pidana. Ada surat dikeluarkan oleh Panwaslu, jadi yang mengerjakan adalah panwascam setempat," katanya sesaat setelah menyampaikan laporannya ke DKPP di Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Terkait akan hal tersebut, Nelson mengatakan Eggi Sudjana tidak dapat membuktikan hal tersebut, maka Bawaslu akan melaporkan Eggi ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Kalau itu tidak betul, saya kira kami (Bawaslu) juga berencana melaporkannya, karena itu fitnah dan mendelegitimasi pekerjaan pengawasan pemilu," kata Nelson. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap