Suara.com - Tim kuasa hukum pasangan capres cawapres nomor urut satu, Firman Wijaya mengatakan, akan mendaftar permohonan gugatan hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konsitusi (MK) setelah calon presiden Prabowo Subianto tiba.
"Belum mendaftarkan apa-apa. Tunggu beliau, harapan begitu, posisi dalam perjalanan," ucapnya di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Menurut Firman, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu tidak akan pernah menyerah memperjuangan gugatan dugaan kecurangan hasil Pilpres.
"Bahwa pak Prabowo mengatakan i will never surrender, saya tidak akan pernah menyerah kalau itu menyangkut kebenaran dan keadilan, itu menyangkut kata kuncinya itu penting dari pak Prabowo Subianto," jelas Firman menambahkan.
menurutnya kecurangan politik tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak demokrasi yang ada di Indonesia.
“Tidak boleh kecurangan dibiarkan penjaga demokrasi adalah penjaga hukum," tutupnya.
Tim Prabowo membawa 58 ribu bukti formulir C1 ke MK dengan menggunakan 15 mobil baja. Selain formulir C1, Prabowo juga akan menyerahka bukti rekaman dari para saksi yang bertugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap