Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak bertanggung jawab atas kecelakaan Kapal Penyeberangan Antarkampung Berkat Bersaudara pada Selasa (29/7/2014) kemarin.
Seperti diketahui, Kapal Berkat Bersaudara mengalami kecelakaan saat berlayar dari Desa Penamas menuju Kabupaten Kapuas. Sebanyak 12 orang tewas dan enam hilang dalam kecelakaan trsebut.
Kecelakaan diduga akibat kelebihan penumpang.
Bambang Tjahjono, Ketua Harian Posko Mudik Kemenhub, mengatakan, Kapal Berkat Bersaudara tidak memiliki izin berlayar mengangkut penumpang.
"Wajarlah tenggelam, itu kan kapal kecil operasi antardesa yang dipaksakan mengangkut penumpang hingga berlebihan," tambah Bambang kepada suara.com di Gedung Kemenhub, Rabu (30/07/2014).
Bambang menuturkan, sebelum insiden terjadi, Dishubkominfo Kapuas telah melarang kapal untuk tidak berlayar. Apalagi, kapal juga mengangkut penumpang secara berlebihan.
"Kami sudah menginstruksikan, tetapi tidak diindahkan pemilik kapal, untuk saat ini pihak kami akan membantu menanggulagi kecelakaan tersebut," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Full Surcharge Resmi Naik hingga 50%, Warganet Mulai Menangis Lihat Harga Tiket Pesawat
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!