Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak bertanggung jawab atas kecelakaan Kapal Penyeberangan Antarkampung Berkat Bersaudara pada Selasa (29/7/2014) kemarin.
Seperti diketahui, Kapal Berkat Bersaudara mengalami kecelakaan saat berlayar dari Desa Penamas menuju Kabupaten Kapuas. Sebanyak 12 orang tewas dan enam hilang dalam kecelakaan trsebut.
Kecelakaan diduga akibat kelebihan penumpang.
Bambang Tjahjono, Ketua Harian Posko Mudik Kemenhub, mengatakan, Kapal Berkat Bersaudara tidak memiliki izin berlayar mengangkut penumpang.
"Wajarlah tenggelam, itu kan kapal kecil operasi antardesa yang dipaksakan mengangkut penumpang hingga berlebihan," tambah Bambang kepada suara.com di Gedung Kemenhub, Rabu (30/07/2014).
Bambang menuturkan, sebelum insiden terjadi, Dishubkominfo Kapuas telah melarang kapal untuk tidak berlayar. Apalagi, kapal juga mengangkut penumpang secara berlebihan.
"Kami sudah menginstruksikan, tetapi tidak diindahkan pemilik kapal, untuk saat ini pihak kami akan membantu menanggulagi kecelakaan tersebut," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
-
Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri
-
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Kapal Surya Bahari Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, 7 Korban Ditemukan Hidup, 1 Masih Hilang
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal