Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Riau menyatakan belum menyiapkan bukti untuk menghadapi gugatan pasangan capres/cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun ketidaksiapan itu, karena KPU Pusat ingin mengajukan eksepsi atau keberatan terlebih dahulu pada sidang perdana.
"Kami menilai gugatan kadaluarsa karena diajukan pada saat perbaikan dan melewati masa 3x24 jam mendaftarkan ke MK. Jadi kita belum siapkan bukti dan ajukan eksepsi terlebih dahulu," kata Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham M Yasir di Pekanbaru, Rabu (30/7/2014).
Menurutnya, keberatan diajukan karena gugatan di Riau ditambahkan setelah melewati masa 3x24 jam sejak rekapitulasi ditetapkan, Selasa (22/7/2014).
Pendaftaran gugatan pertama dilakukan pada Jumat malam (25/7/2014) dan perbaikan diberikan esoknya, Sabtu malam (26/7/2014).
"Pada dokumen awal gugatan hanya ditujukan kepada 11 provinsi dan Riau tidak termasuk di dalamnya," ujarnya.
Dia mengatakan akan menunggu dulu jawaban MK atas eksepsi tersebut. Kemudian jika eksepsi tersebut ditolak, maka bukti-bukti terhadap gugatan Prabowo-Hatta akan disiapkan.
Berdasarkan gugatan Prabowo-Hatta di situs resmi MK, pasangan koalisi merah putih ini menilai banyaknya permasalahan yang terjadi di provinsi Riau.
Gugatannya berbunyi bahwa pada Provinsi Riau dimana terdapat 444.756 (empat ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh enam) pengguna hak pilih ditemukan berbagai permasalahan.
Diantaranya jumlah seluruh pengguna hak pilih tidak sama dengan dengan jumlah surat suara yang digunakan, yang mana tersebar di 937 TPS.
Lalu surat suara yang digunakan tidak sama dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah yang mana tersebar di 250 TPS.
Kemudian pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)/pemilih dari TPS lain lebih besar dari data pemilih terdaftar di DPTb, yang mana tersebar di 474 TPS. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026