Suara.com - Politikus Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan menilai usulan tentang pembentukan Pansus Pilpres oleh sejumlah anggota DPR merupakan suatu bentuk ketidakdewasaan dalam berpolitik, khususnya dalam menyikapi hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
"Usulan itu suatu bentuk ketidakdewasaan politik terhadap hasil dari sebuah kontestasi politik, dan sangat tidak mencerminkan kehendak untuk memperbaiki sistem pemilu, tetapi sekadar alat untuk mempersoalkan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres 2014," ujar Ferry.
Ferry, yang juga Juru Bicara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla saat kampanye Pilpres 2014, mengatakan bahwa usulan pembentukan Pansus Pilpres oleh sejumlah anggota dewan tidak berdasar dilihat dari berbagai segi.
Dari segi fungsi, kata dia, anggota dewan semestinya bisa melakukan pengawasan yang bersifat mencegah dan mengawal proses Pilpres sejak awal, bukan justru setelah ada hasil.
"Apalagi, sebagian besar anggota DPR menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden sehingga sangatlah tidak pas karena (seolah) menggunakan kewenangan lembaga negara untuk kepentingan partisan," ujar dia.
Sementara itu, dari segi fungsi pansus, lanjut dia, pansus di DPR berfungsi untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan yang diduga merugikan negara.
Dia mempertanyakan apakah Pansus Pilpres yang akan dibentuk bertujuan menyelidiki adanya pelaksanaan Pilpres yang diduga ada pelanggaran atau justru bertujuan mempersoalkan hasil Pilpres.
"Karena pelaksanaan Pilpres adalah perintah konstitusi dan undang-undang, bukan kemauan KPU, sedangkan jika berkait dengan hasil Pilpres, itu adalah pilihan dan kehendak rakyat. Apakah kita punya hak untuk marah atau tidak suka terhadap pilihan rakyat dalam menggunakan hak politiknya," ucap Ferry.
Dari segi waktu, keanggotaan DPR saat ini (periode 2009--2014) juga akan berakhir pada tanggal 30 September 2014 sehingga praktis, menurut dia, hanya tersisa 42 hari kerja saja.
Pada tanggal 1 Oktober 2014 Anggota DPR periode 2014--2019 hasil pemilu anggota legislatif yang lalu akan dilantik. Ferry mempertanyakan apakah akan cukup waktu bagi anggota DPR saat ini untuk merumuskan pekerjaan baru dalam bentuk Pansus Pilpres. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!