Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bupati Karawang Ade Swara beserta istri, Nurlatifah. Suami istri ini akan diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan izin SPPL atas nama PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang.
"Iya, akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (5/8/2014).
Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Ade Swara, Adi.
"Iya akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Nurlatifah datang sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan baju warna oranye dibalut rompi bertuliskan Tahanan KPK. Ia mengenakan kerudung warna hitam.
Nurlatifah datang duluan. Sedangkan suaminya, baru datang lima menit kemudian.
Mereka kompak bungkam kepada wartawan.
"Nanti ya, nanti ya," kata Ade Swara sambil berjalan ke dalam kantor KPK.
KPK telah menetapkan Ade Swara dan Nurlatifah sebagai tersangka pada Jumat 18 Juli 2014. Suami istri ini dijerat diduga memeras PT Tatar Kertabumi sebesar Rp5 miliar. Saat itu, PT Tatar akan mengajukan izin pembangunan mal di Karawang.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP.
PT Tatar Kertabumi merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land. PT Latar baru diakuisisi Podomoro melalui PT Pesona Gerbang Karawang senilai Rp61 miliar. Perusahaan berencana mengembangkan superblock mini di Kabupaten Karawang di atas lahan seluas 5,5 hektar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali