Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bupati Karawang Ade Swara beserta istri, Nurlatifah. Suami istri ini akan diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan izin SPPL atas nama PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang.
"Iya, akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (5/8/2014).
Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Ade Swara, Adi.
"Iya akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Nurlatifah datang sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan baju warna oranye dibalut rompi bertuliskan Tahanan KPK. Ia mengenakan kerudung warna hitam.
Nurlatifah datang duluan. Sedangkan suaminya, baru datang lima menit kemudian.
Mereka kompak bungkam kepada wartawan.
"Nanti ya, nanti ya," kata Ade Swara sambil berjalan ke dalam kantor KPK.
KPK telah menetapkan Ade Swara dan Nurlatifah sebagai tersangka pada Jumat 18 Juli 2014. Suami istri ini dijerat diduga memeras PT Tatar Kertabumi sebesar Rp5 miliar. Saat itu, PT Tatar akan mengajukan izin pembangunan mal di Karawang.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP.
PT Tatar Kertabumi merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land. PT Latar baru diakuisisi Podomoro melalui PT Pesona Gerbang Karawang senilai Rp61 miliar. Perusahaan berencana mengembangkan superblock mini di Kabupaten Karawang di atas lahan seluas 5,5 hektar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?