Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2014). Penggeledahan dilakukan setelah KPK menangkap Bupati Karawang Ade Swara terkait kasus dugaan pemerasan perizinan penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR).
Ruangan kantor lainnya yang digeledah KPK adalah ruangan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan ruangan kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Karawang. Proses penggeledahan di sekitar perkantoran Pemkab Karawang berlangsung cukup lama.
Sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat tidak bisa menyaksikan langsung penggeledahan itu. Mereka hanya duduk-duduk di ruangan lobi di sekitar ruangan kantor bupati.
Informasi yang berhasil dihimpun, petugas KPK datang ke Karawang sejak Sabtu dini hari. Petugas tidak hanya menggeledah beberapa ruangan perkantoran pejabat Pemkab Karawang. Namun petugas juga menggeledah rumah dinas bupati yang berlokasi di belakang kompleks Pemkab Karawang serta menggeledah rumah pribadi bupati, di wilayah Kecamatan Cilamaya.
Pada Jumat (17/7/2014), KPK menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi yaitu pemerasan terkait perizinan penerbitan SPPR.
Sangkaan terhadap keduanya berdasarkan pasal 12 e atau pasal 23 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 421 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur soal penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Ancaman hukumannya pidana maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Apakah Syahrini Kaya dari Lahir? Pekerjaan Ayahnya Ternyata Tak Sembarangan
-
Investor Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Industri Mulai Berubah
-
Berapa Harga iPhone Duo dan iPhone 18 Pro?
-
Apa Kegunaan Air Mawar Herborist? Ini Manfaat, Cara Pakai, dan Review Pengguna
-
Arsenal Bungkam Napoli 1-0, Mikel Arteta Semprot 3 Pemainnya Gegara Terlambat Turun
-
NPU Mulai Turun Kelas, Axioo Bawa Laptop AI ke Harga Rp8 Jutaan
-
Gambut Terbakar, Narasi Bermunculan: Di Mana Mitigasi Karhutla?
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak
-
Eks Real Madrid Tak Anggap Arsenal Favorit Juara Liga Champions: Barcelona Calon Kuat
-
Skincare Mengandung Symwhite 377 Tidak Boleh Dicampur dengan Apa? Ini Daftarnya