Suara.com - Mahkamah Konstitusi menyelenggarakan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum dalam Pilpres 2014, pagi ini. Sidang diajukan oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu yang telah memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Prabowo dan Hatta terlihat sudah berada di MK sebelum sidang perdana dimulai. Mereka tiba sekitar 09.15 WIB dengan mengenakan pakaian resmi kampanye, kemeja putih dan lambang garuda merah di dada kanan, serta memakai peci hitam.
Sebelum masuk ke gedung MK, kedua tokoh melambaikan tangan kepada pendukung yang berkumpul di depan gedung.
Sidang perdana mulai digelar pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan perkara dari pihak Prabowo-Hatta.
"Sidang pertama itu untuk mendengarkan penjelasan-penjelasan lisan dari pemohon tentang materi gugatan yang diajukan," kata Hakim MK Hamdan Zoelva, kemarin, Selasa (5/8/2014).
Setelah itu, hakim akan memberikan masukan kepada pemohon, dilanjutkan dengan pemberian waktu 1x24 jam untuk perbaikan kekurangan dalam surat permohonan sengketa.
"Setelah itu Mahkamah Konsitusi akan memberikan nasihat-nasihat ini akan diberikan oleh hakim mana tau dalam permohonan itu yang secara formal ada yang harus diperbaiki dan disempurnakan," kata Hamdan.
"Jadi sidang (ini) masih ada kesempatan bagi pemohon untuk memperbaiki dan menyempurnakan permohonannya setelah ada nasihat-nasihat dan saran dari hakim," Hamdan menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?