Suara.com - Polri menyatakan siap mengamankan jalannya sidang perdana Perkara Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi yang akan berlangsung pagi ini, Rabu (6/8/2014) mulai jam 09.00 WIB.
"Mekanisme pengamanan untuk (sidang gugatan pilpres) di MK tentu ada. Sudah ada pengamanan untuk hakim konstitusi dan untuk lokasi juga sudah ada," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu (6/8/2014).
Ia menyampaikan bahwa petugas polisi sudah beberapa kali latihan pengamanan persidangan gugatan pilpres di MK.
"Petugas kami sudah berlatih terus. Maka inilah saatnya untuk melaksanakan apa yang sudah pernah dilatihkan," ujarnya.
Adapun jumlah anggota Polri yang terlibat dalam operasi Marta Brata untuk pengamanan Pilpres 2014 secara keseluruhan adalah 253.000 orang.
Namun, untuk pengamanan di wilayah Jakarta, Polri mengerahkan sekitar 22.000 orang yang tersebar di beberapa pos pengamanan, termasuk untuk mengamankan sidang gugatan hasil pilpres di MK.
Boy mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai massa yang akan datang untuk mengawal jalannya sidang di MK hari ini.
"Informasi tentang itu sudah ada, tetapi untuk jumlah (massa) kami masih tunggu pemberitahuan," kata dia.
Informasi tersebut, kata dia, dimanfaatkan untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi mengatasi kemacetan di jalan-jalan dan di sekitar wilayah gedung MK.
"Kami juga menyiapkan pengaturan agar tidak terjadi ketidaktertiban di dalam ruang sidang," katanya.
Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri itu juga menyebutkan pengamanan sidang perdana PHPU Pilpres 2014 di MK dilakukan sejak pukul 07.00 WIB, namun para petugas kepolisian sudah mulai apel pukul 06.00 WIB.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan meskipun proses pilpres sudah selesai dengan ditetapkannya Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014, proses pengamanan masih terus berjalan.
"Karena saat ini masih ada gugatan di MK yang diajukan oleh salah satu pasangan (capres-cawapres). Kami sudah siapkan pengamanan berlapis untuk persidangan di gedung MK, mulai dari ring luar gedung sampai ring empat," katanya.
Tidak hanya itu, menurut Sutarman, kepolisian juga akan memberi pengamanan bagi para hakim konstitusi yang terlibat dalam proses persidangan sengketa Pilpres 2014.
"Tempatnya kami amankan, dan hakimnya kami beri pengamanan juga, sehingga kami harap hakim konstitusi akan memutuskan berdasarkan fakta yang ada dan norma keadilan yang berlaku," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna
-
Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Ini 5 Rekomendasi Produknya
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan