Suara.com - Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah menyatakan gerakan radikal Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) haram dan tidak dapat dibenarkan apapun alasannya.
"Besok pagi Insya Allah MUI Pusat akan mengeluarkan fatwa haram atas gerakan ISIS di Indonesia," kata Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji di Semarang, Rabu (6/8/2014).
Hal tersebut disampaikan Ahmad usai mengikuti rapat forum komunikasi pimpinan daerah Jawa Tengah yang berlangsung tertutup membahas gerakan ISIS bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jateng, jajaran Polda Jateng, dan Kodam IV/Diponegoro di kantor Gubernur Jateng.
Ia menjelaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila itu sudah final serta tidak dibenarkan jika ada yang mencoba menggantinya.
Menurut dia, untuk menangkal perkembangan gerakan radikal ISIS di Indonesia, khususnya di Jateng, perlu ada pendekatan dan pemahaman keagamaan ke masyarakat.
"Dengan adanya pendekatan keagamaan, diharapkan masyarakat tidak menjadi pengikut dari gerakan-gerakan radikal di Indonesia," ujarnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan bahwa saat ini seluruh pihak harus memperteguh NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 untuk mencegah masuk serta berkembangnya gerakan-gerakan radikal.
"Kita semua harus mewaspadai gerakan seperti ISIS, radikalisme harus kita tangkal, gambar-gambar ISIS di tempat umum harus dihapus, termasuk penurunan bendera ISIS," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Gerakan radikal, kata Ganjar, dapat ditangkal dengan deradikalisasi yang dilakukan secara keagamaan dengan melibatkan tokoh agama dan pendekatan kebudayaan guna menyosialisasikan hal-hal yang bersifat baik.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol. Nur Ali mengungkapkan akan melakukan pengamanan di semua wilayah guna mengantisipasi berkembangnya gerakan radikal ISIS yang sudah masuk ke Indonesia.
"Semua wilayah menjadi prioritas pengamanan terkait gerakan radikal ISIS," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui
-
Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan
-
Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat
-
Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027
-
Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran
-
Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami
-
3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil
-
Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong
-
Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali
-
Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak