Suara.com - Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah menyatakan gerakan radikal Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) haram dan tidak dapat dibenarkan apapun alasannya.
"Besok pagi Insya Allah MUI Pusat akan mengeluarkan fatwa haram atas gerakan ISIS di Indonesia," kata Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji di Semarang, Rabu (6/8/2014).
Hal tersebut disampaikan Ahmad usai mengikuti rapat forum komunikasi pimpinan daerah Jawa Tengah yang berlangsung tertutup membahas gerakan ISIS bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jateng, jajaran Polda Jateng, dan Kodam IV/Diponegoro di kantor Gubernur Jateng.
Ia menjelaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila itu sudah final serta tidak dibenarkan jika ada yang mencoba menggantinya.
Menurut dia, untuk menangkal perkembangan gerakan radikal ISIS di Indonesia, khususnya di Jateng, perlu ada pendekatan dan pemahaman keagamaan ke masyarakat.
"Dengan adanya pendekatan keagamaan, diharapkan masyarakat tidak menjadi pengikut dari gerakan-gerakan radikal di Indonesia," ujarnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan bahwa saat ini seluruh pihak harus memperteguh NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 untuk mencegah masuk serta berkembangnya gerakan-gerakan radikal.
"Kita semua harus mewaspadai gerakan seperti ISIS, radikalisme harus kita tangkal, gambar-gambar ISIS di tempat umum harus dihapus, termasuk penurunan bendera ISIS," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Gerakan radikal, kata Ganjar, dapat ditangkal dengan deradikalisasi yang dilakukan secara keagamaan dengan melibatkan tokoh agama dan pendekatan kebudayaan guna menyosialisasikan hal-hal yang bersifat baik.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol. Nur Ali mengungkapkan akan melakukan pengamanan di semua wilayah guna mengantisipasi berkembangnya gerakan radikal ISIS yang sudah masuk ke Indonesia.
"Semua wilayah menjadi prioritas pengamanan terkait gerakan radikal ISIS," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer