Suara.com - Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah menyatakan gerakan radikal Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) haram dan tidak dapat dibenarkan apapun alasannya.
"Besok pagi Insya Allah MUI Pusat akan mengeluarkan fatwa haram atas gerakan ISIS di Indonesia," kata Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji di Semarang, Rabu (6/8/2014).
Hal tersebut disampaikan Ahmad usai mengikuti rapat forum komunikasi pimpinan daerah Jawa Tengah yang berlangsung tertutup membahas gerakan ISIS bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jateng, jajaran Polda Jateng, dan Kodam IV/Diponegoro di kantor Gubernur Jateng.
Ia menjelaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila itu sudah final serta tidak dibenarkan jika ada yang mencoba menggantinya.
Menurut dia, untuk menangkal perkembangan gerakan radikal ISIS di Indonesia, khususnya di Jateng, perlu ada pendekatan dan pemahaman keagamaan ke masyarakat.
"Dengan adanya pendekatan keagamaan, diharapkan masyarakat tidak menjadi pengikut dari gerakan-gerakan radikal di Indonesia," ujarnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan bahwa saat ini seluruh pihak harus memperteguh NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 untuk mencegah masuk serta berkembangnya gerakan-gerakan radikal.
"Kita semua harus mewaspadai gerakan seperti ISIS, radikalisme harus kita tangkal, gambar-gambar ISIS di tempat umum harus dihapus, termasuk penurunan bendera ISIS," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Gerakan radikal, kata Ganjar, dapat ditangkal dengan deradikalisasi yang dilakukan secara keagamaan dengan melibatkan tokoh agama dan pendekatan kebudayaan guna menyosialisasikan hal-hal yang bersifat baik.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol. Nur Ali mengungkapkan akan melakukan pengamanan di semua wilayah guna mengantisipasi berkembangnya gerakan radikal ISIS yang sudah masuk ke Indonesia.
"Semua wilayah menjadi prioritas pengamanan terkait gerakan radikal ISIS," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO