Suara.com - Rachmawati Soekarnoputri menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memproses kasus dugaan korupsi terkait pengeluaran Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang diduga melibatkan kakak kandungnya, Megawati Soekarnoputri.
"Kalau kita bicara tentang korupsi, negara rugi ratusan triliun. Kalau KPK jujur dan adil dan tebang pilih. Maka proses itu (kasus SKL BLBI)," ujar Rachmawati di kediamannya di Jati Padang, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).
"Subsidi ditarik dan kebocoran dibiarkan terus. Megawati, BLBI proses dong itu," bebernya.
Sebagai informasi, SKL BLBI dikeluarkan ketika Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10. Namun, kala itu Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap sejumlah debitor. Padahal, beberapa pihak sudah mengantongi SKL dan menerima release and discharge dari pemerintah.
Berdasarkan hasil audit BPK, sebanyak 48 bank umum nasional menerima total dana sebesar Rp144,5 triliun. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp138,4 triliun. Sementara itu, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan bahwa ada penyimpangan Rp54,5 triliun dari 42 bank penerima BLBI dan menyimpulkan Rp53,4 triliun terindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.
Tak hanya kasus yang diduga menyeret kakaknya, ia juga meminta lembaga anti rasuah itu untuk segera mengungkap kasus korupsi yang diduga dilakukan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).
"Saya dengar Jokowi itu juga punya kasus korupsi Trans Jakarta itu dan kartu sehat pas di Solo," kata adik Megawati itu.
Terkait kasus itu, Rachmawati menyayangkan mengapa kasusnya diserahkan di Kejaksaan, bukan langsung ke lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad itu.
"Ini kasus (korupsi Trans Jakarta) itu ditangani di kejaksaan, kan harusnya di KPK," jelas Rachmawati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rachmawati kini hanya menjabat sebagai anggota dewan pertimbangan Partai NasDem setelah dicopot dari jabatan ketua. Pencopotan dirinya berawal dari dukungannya terhadap capres dan cawapres yang diusung Koalisi Merah Putih, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Padahal, Partai NasDem terang-terangan mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan capres Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek