Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan rapor merah kepada anggota DPR periode 2009-14. Koordinator Formappi, Sebastian Salang mengatakan, rapor merah itu diberikan berdasarkan sejumlah indikator antara lain hubungan anggota DPR dengan konstituen, keaktifan dalam mengikuti sidang, partisipasi serta kuantitas dan kualitas UU yang dihasilkan.
Sebastian mengatakan, Formappi memberikan nilai di bawah 60 kepada anggotta DPR saat ini. Salah satu alasannya adalah, masih banyak UU yang dihasilkan DPR saat ini yang tidak berkualitas sehingga digugat ke Mahkamah Konstitusi.
“Contoh terakhir itu kan UU MD3, UU itu kan kontroversial karena dinilai menguntungkan anggota dewan. Ini hanya salah satu dari UU yang dihasilkan DPR periode ini yang tidak berkualitas dan digugat ke MK. Jumlah UU yang dihasilkan juga turun, kalau 2004-09 itu sekitar 186 UU yang disahkan dan pada periode ini sepertinya tidak akan sampai di angka itu,” kata Sebastian kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (7/8/2014).
Sebastian menambahkan, anggota DPR periode 2009-14 sebenarnya jauh lebih baik dari sektor pendidikan dibandingkan periode sebelumnya. Begitu juga dengan usia di mana DPR periode ini banyak diisi oleh anak-anak muda.
Namun, pendidikan yang lebih tinggi serta usia yang lebih muda tersebut tidak berbanding lurus dengan produktivitas dan kinerja. Tren kinerja DPR terus menurun dan ada kecenderungan anggota DPR periode ini akan menggeber pengesahan RUU menjadi UU di masa sidang terakhir.
DPR periode 2009-14 akan berakhir pada 30 September 2014 sebelum digantikan oleh anggota DPR hasil pemilu legislative pada 1 Oktober 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani