Suara.com - Sidang lanjutan kasus korupsi Pusat Pelatihan Olahraga di Bukit Hambalang Bogor, dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Jaksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menghadirkan sembilan saksi, empat di antaranya adalah politikus Partai Demokrat. Mereka adalah Mirwan Amir, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa, dan Pashya Ismaya Sukardi.
"Kami panggil 12 saksi. Namun yang baru hadir ada sembilan saksi. Tolong dihadirkan sembilan saksi," kata Jaksa Yudi Kristiana di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Kamis(7/8/2014).
Sedangkan kelima saksi lain yang hadir bersama dengan keempat politisi tersebut adalah, Herlas Juniar , Muhammad Rahmad, Didik Mukriyanto selaku notaris PPAT di Tangerang selatan, Lisa Lukitawati Isa, dan Denny Januar Ali sebagai Direktur lingkaran survei indonesia (LSI).
Dalam perkara ini Jaksa menilai Anas menerima hadiah atau gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan satu unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta. Bekas Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu juga didakwa menerima uang sebesar Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta.
Anas juga dituduh menerima fasilitas survei pemenangannya secara gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sebesar Rp 478,632 juta. Anas juga didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya
-
Tak Hanya Siswa, Bumil dan Busui Diduga Ikut Keracunan MBG di Kulon Progo
-
Ambisi BMW dan Toyota Selamatkan Mesin Bensin Dari Kepunahan Lewat Teknologi Bahan Bakar Terbarukan
-
Jangan Anggap Sepele BI Rate, Dampaknya bagi Masyarakat yang Punya Utang Bank
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Fundamental Kuat Bawa BRI Raih Peringkat Elit Perbankan Versi The Banker
-
Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027
-
Duet Militer-Akademisi: Donny Ermawan dan Prof. Yos Sunitiyoso Pimpin Universitas Republik Indonesia
-
Bukan Cuma Latihan, 6 Kebiasaan Sederhana Ini Jadi Rahasia Performa Atlet Profesional
-
Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal usai Kelahi dengan Teman, Kencing Berwarna Hitam