Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang lembaga siaran ikut mempropagandakan paham radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang mulai dianut oleh beberapa warga Indonesia.
"KPI melarang semua lembaga penyiaran, radio, dan televisi untuk mempropagandakan ideologi yang kontroversial tersebut," kata Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad di Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Menurut Idy, pemberitaan berlebihan mengenai ISIS malah dikhawatirkan akan membesarkan kelompok tersebut di Indonesia.
"Karena bisa bikin penasaran, rasa ingin tahu, dan bahkan simpati dari masyarakat. Ini jangan sampai terjadi," ujar Idy.
Dia mengingatkan bahwa penyiaran Indonesia berasaskan Pancasila dan bertujuan memperkukuh integrasi nasional.
"Jadi, semua isi siaran yang bertentangan dengan itu tidak boleh disiarkan, termasuk ajaran ISIS," kata Idy.
Menurut dia, langkah KPI yang melarang mempropagandakan ISIS itu sejalan dengan keputusan Pemerintah yang menetapkan ISIS sebagai organisasi terlarang.
Dengan penetapan itu, Idy meminta semua lembaga penyiaran untuk turut serta mencegah berkembangnya paham ISIS di Indonesia.
Lebih lanjut Idy menjelaskan, sebagai sebuah fakta, radio dan TV bisa saja memberitakan ISIS, tetapi dalam konteks membangun kewaspadaan, bukan malah secara tidak sadar mempropagandakan aliran tersebut.
Idy menduga radio komunitas berlatar belakang ideologi tertentu sangat potensial untuk turut menyebarkan ajaran ISIS.
"Sejauh ini belum ada temuan dan laporan, tetapi kekhawatiran kami mengarah ke situ. Semoga saja tidak terjadi," katanya.
Oleh karena itu, Idy meminta KPID seluruh Indonesia untuk turut memantau dan mewaspadai kemungkinan penyebarluasan ajaran ISIS.
"Bila di lapangan terdapat kecenderungan itu, harus langsung diambil tindakan seperlunya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka