Suara.com - Capres terpilih Joko Widodo menuntut calon menteri di pemerintahannya bersama Jusuf Kalla (JK) mundur dari semua kegiatan partai politik. Meskipun Jokowi hingga kini masih berburu calon menteri, dia mengungkapkan syarat itu sebagai salah satu kriteria buat calon pembantunya nanti.
"Kabinet masih digodog, tapi kalau saya ingin agar yang menjadi menteri, lepas dari parpol,” kata Jokowi usai memimpin rapat di Rumah Transisi, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/8/2014).
Kandati demikian, Jokowi belum mengungkapkan alasan kenapa syarat itu menjadi pertimbangannya.
"Alasannya, nantilah masih digodog," tambah Jokowi.
Sementara itu Deputi Tim Transisi Bidang APBN Hasto Kristiyanto mengungkapkan, Jokowi tak mau menterinya merangkap jabatan di partai sehingga bisa menganggu jalannya pemerintahan.
"Bagaimanapun juga kita melihat mengelola partai itu juga sama dengan mengelola negara. Dan menteri-menteri juga sama dengan mengelola pemerintahan negara," ujar Hasto.
“Hanya diperlukan suatu keteladanan, diperlukan suatu gerak perubahan yang cepat dan tidak ada kepentingan selain kepentingan rakyat,” lanjut Hasto lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri