Suara.com - Capres terpilih Joko Widodo menuntut calon menteri di pemerintahannya bersama Jusuf Kalla (JK) mundur dari semua kegiatan partai politik. Meskipun Jokowi hingga kini masih berburu calon menteri, dia mengungkapkan syarat itu sebagai salah satu kriteria buat calon pembantunya nanti.
"Kabinet masih digodog, tapi kalau saya ingin agar yang menjadi menteri, lepas dari parpol,” kata Jokowi usai memimpin rapat di Rumah Transisi, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/8/2014).
Kandati demikian, Jokowi belum mengungkapkan alasan kenapa syarat itu menjadi pertimbangannya.
"Alasannya, nantilah masih digodog," tambah Jokowi.
Sementara itu Deputi Tim Transisi Bidang APBN Hasto Kristiyanto mengungkapkan, Jokowi tak mau menterinya merangkap jabatan di partai sehingga bisa menganggu jalannya pemerintahan.
"Bagaimanapun juga kita melihat mengelola partai itu juga sama dengan mengelola negara. Dan menteri-menteri juga sama dengan mengelola pemerintahan negara," ujar Hasto.
“Hanya diperlukan suatu keteladanan, diperlukan suatu gerak perubahan yang cepat dan tidak ada kepentingan selain kepentingan rakyat,” lanjut Hasto lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi