Suara.com - Ratusan aparat keamanan gabungan dari sejumlah instansi di Kota Surabaya menertibkan rumah hiburan umum (RHU) yang tidak berizin di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak, Sabtu (9/8/2014) malam hingga Minggu (10/8/2014) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, selain RHU, aparat gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Polrestabes, dan Garnisun juga menertibkan panti pijat dan indekos yang kedapatan digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.
"Penertiban ini bertujuan untuk men-'sweeping' para mantan PSK Dolly dan Jarak yang masih berkeliaran di kawasan eks lokalisasi yang telah dinyatakan tutup pada tanggal 18 Juli 2014," katanya.
Menurut dia, sejumlah wisma di Dolly dan Jarak ternyata sudah dalam kondisi tutup, bahkan terlihat tanpa penerangan.
"Untuk wisma di Dolly dan tempat lain dalam keadaan kosong semua, bahkan lampu juga dalam kondisi mati," katanya.
Irvan juga menerangkan bahwa sejumlah tempat hiburan di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak menjadi sasaran utama operasi yustisi sekaligus untuk melakukan penertiban aturan Perda tentang RHU, yakni harus mengantongi izin yang telah dipersyaratkan oleh Pemkot Surabaya.
Untuk tempat hiburan yang tidak mengantongi izin, lanjut dia, pihaknya terbitkan surat pemberitahuan untuk segera mengurus perizinannya sekaligus untuk tidak beroperasi.
"Jika masih bandel, akan kami lakukan penyegelan," katanya.
Saat aparat memasuki tempat hiburan Dong-Dong Pub n Karaoke, sempat mendapatkanperlawanan dari pengelola. Pasalnya, usaha yang mereka jalankan selama ini diakuinya telah mengantongi kelengkapan izin dari Pemkot Surabaya.
Namun, petugas tetap membawa seluruh wanita pemandu karaoke, waitres, musisi, dan sejumlah pengunjung diangkut ke dalam truk untuk dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Surabaya.
Menanggapi hal itu, Irvan tetap dengan keyakinannya karena tidak ingin kecolongan dengan PSK yang dicurigai mulai mencari celah dengan cara beralih profesi, yakni menyaru sebagai wanita pemandu karaoke, waitres, atau yang lainnya.
"Meskipun tempat hiburan ini (Dong-Dong) berizin, kami tetap melakukan verifikasi terhadap para wanitanya karena kami tidak ingin kecolongan ada PSK yang telah beralih profesi sebagai pemadu musik atau yang lainnya. Selanjutnya, kami bawa ke kantor guna pencocokan data para PSK yang sudah ada di kami," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tayang 6 Maret 2026, Kupas Sinopsis dan Teror Psikologis dalam Film Dolly
-
Tom Cruise Hingga Debbie Allen, 4 Artis Bakal Dianugerahi Oscar Kehormatan
-
Pilkada Tapsel Paman vs Keponakan: Gus Irawan-Jafar Nomor Urut 1, Dolly-Parulian Nomor Urut 2
-
TKN Prabowo-Gibran Ingin Debat Fokus ke Gagasan, Bukan Eksplorasi Kelemahan Personal
-
TKN: Kalau Mau Cari Kesalahan Banyak tapi Prabowo-Gibran Ogah Buka Aib di Debat
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus