Suara.com - DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya membahas aturan baru berupa pemberian sanksi bagi para penebang pohon secara sembarangan yang selama ini dikelola oleh pemerintah setempat.
Anggota Pansus Raperda Perlindungan Pohon Komisi B DPRD Surabaya Rio Pattiselano, Minggu, mengatakan dalam raperda itu dijelaskan menebang satu pohon sanksi yang dikenakan berupa penggantian puluhan pohon.
"Jumlah pohon yang harus diganti ini bergantung pada diameternya," katanya.
Jika yang dipotong diameternya 10 cm, lanjut dia, maka harus mengganti 10 pohon. Tapi jika yang dipotong diameternya lebih dari 10-15, penebang harus mengganti 30 pohon.
Rio menegaskan, sanksi terhadap penebang pohon tersebut diberikan untuk memberikan efek jera kepada pihak swasta yang menebang pohon sembarangan. Hal ini dikarenakan denda retribusi potong pohon sesuai UU No. 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah tdiak boleh lagi dipungut.
"Sanksi itu agar memberikan efek jera pada pihak swasta yang memotong pohon sembarangan," katanya.
Menurut dia, sanksi tersebut menjadi peringatan pada pihak swasta yang akan mendirikan bangunan, dengan melakukan penebangan tanpa izin dari instansi terkait.
"Apabila sektor swasta membangun hotel, lalu menebang pohon. Tinggal dilihat berapa diameter pohon itu," katanya.
Sementara itu, jika penebangan dilakukan oleh pemerintah, dalam kajiannnya penggantiannya harus sesuai dengan diameter pohon yang ditebang. Seperti di daerah yang sarat polusi, tapi kena proyek pedestrian.
"Jika diameternya 30 cm, harus diganti 30 cm, karena keberadaan merusak investasi lingkungan, sebab pohon itu bisa menetralisir polusi udara," katanya.
Selain membahas sanksi terhadap penebang pohon, pansus raperda perlindungan pohon juga masih mengkaji penebangan pohon yang harus dilakukan pada tanaman yang rentan roboh. Hal itu dilakuakn untuk menjaga keselamatan masyarakat. (Antara)
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan