Suara.com - Konflik antara pengurus organisasi Forum Betawi Rempug dan Pemuda Pancasila pecah di Jakarta Selatan, Minggu (10/8/2014) jam 16.00 WIB tadi. Mereka saling merusak pos.
Bagaimana kronologis kejadian tersebut? Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan kejadian ini bermula dari perusakan yang dilakukan oleh anggota FBR berjumlah 50 orang terhadap pos PP yang terletak di Jalan KH Abdul Rohim, Kecamatan Mampang.
"Saksi sempat dikalungin celurit oleh pelaku sambil menanyakan anak PP atau bukan," kata Rikwanto kepada suara.com.
Rikwanto menambahkan tidak lama kemudian, anggota FBR melempari kaca jendela pos PP bagian bawah, kaca pintu, dan kaca jendela.
Sekitar jam 17.20 WIB, anggota PP muncul dan mereka berkumpul di pos sudah dirusak tadi. Jumlahnya 40 orang. Mereka membawa senjata tajam. Lalu, konvoi dengan mengendarai 20 unit sepeda motor untuk membalas apa yang telah mereka terima.
"Melakukan pengrusakan terhadap Posko FBR Gardu G 0234 yang terletak di Gang Jati Jalan Kapt. Tendean, Mampang," kata Rikwanto.
Kemudian pada jam 18.10 WIB, Ketua FBR Mampang Akhmad alias Epoi datang ke pos PP untuk mengklarifikasi ke H Tambul (kawan bisnis). Namun, kata Rikwanto, Akhmad dipukul oleh Tambul cs.
"Saat ini perkara pemukulannya diproses," kata Rikwanto.
Tambul merupakan donatur PP. Ia juga salah satu anggota MPO PP Jakarta Selatan.
Polisi kemudian mengambil langkah antisipasi agar bentrok tidak meluas. Rikwanto mengatakan polisi sudah menghubungi Ketua PP Jakarta Selatan H Torik dan memint agar Torik menarik semua pendukung.
Polisi juga sudah menghubungi tokoh FBR H Borix. Kepada polisi, Borix mengatakan bahwa yang melakukan perusakan adalah anggota FBR yang baru mengikuti mengikuti milad di Jakarta Utara. Pelakunya bukan anggota FBR Jakarta Selatan.
"Kemudian kami sudah melakukan pengamanan posko-posko dan mengimbau masing-masing ketua ormas untuk menahan diri dan mengendalikan massa masing-masing," kata Rikwanto.
Malam ini, kata Rikwanto, situasi di lapangan sudah kondusif.
Berita Terkait
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Mulai Disosialisasikan
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus