Suara.com - Terdakwa perkara kasus suap pilkada Kabupaten Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, Senin (11/8/2014).
Tuntutan Atut dalam sidang setebal 660 halaman. Dari 660 halaman tersebut yang dibaca secara keseluruhan atau secara lengkap hanyalah analisa yuridis, sementara teori-teorinya hanya dibaca secara garis besar. Hal tersebut tidak dipersoalkan oleh kuasa hukum Ratu Atut sendiri.
"Karena jumlah tuntutan cukup banyak, jumlahnya 660 halaman, karena itu tidak semua dibacakan, hanya pendahuluan, dakwaannya garis besarnya saja, saksi juga disebutkan dan surat bukti, sedangkan yang dibaca secara utuh adalah analisa yuridis," kata Edi Sutoyo yang diafirmasi oleh Penasihat Hukum terdakwa saat memulai sidang di Pengadilan Tipikor, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(11/8/2014).
Pantauan suara.com, dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan ini, ruang sidang lantai 1 tempat berlangsungnya persidangan sangat ramai. Sejumlah pendukung dan simpatisan Ratu Atut nampak hadir.
Atut didakwa menyuap Akil Mochtar Rp1 miliar. Atut meminta Akil membantu memenangkan Amir Hamzah dan Kasmin dalam perkara terkait Pilkada Lebak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas