Suara.com - Terdakwa kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, Ratu Atut Chosiyah membantah semua dakwaan Jaksa, termasuk soal meminta kandidat pasangan bupati menggugat sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya tidak menyuruh tentang hal tersebut, saya bahkan menyuruh Amir dan Kasmin agar tidak mengajukan ke MK," kata mantan Gubernur Banten itu saat dimintai keterangan sebagai terdakawa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Hal lain yang dibantah Atut terhadap dakwaan JPU adalah soal permintaan kepada bekas Ketua MK Akil Mochtar memenangkan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin.
Dia mengaku tidak tahu kasus Pilkada Lebak diajukan ke MK dan tidak pernah dibicarakan dengan Akil.
"Saya bertemu Akil di Singapura kebetulan saja, dan saya tidak berbicara tentang Pilkada Lebak, dan lebih khusus tentang pasangan Amir Kasmin, karena saya belum tahu, tidak ada dan tidak pernah," jelasnya.
Dia juga menjelaskan kalau dirinya bertemu Akil di Singapura hanya ingin mengetahui tentang peraturan MK saja.
"Saya bertemu Pak Akil untuk mengetahui aturan MK saja terkait Pilkada," tambahnya.
Dia juga menolak mengaku pernah mengutus adiknya untuk bertemu dengan Akil. Dirinya hanya meminta adiknya untuk menemaninya di Singapura, karena merasa takut dengan sesosok pria asing yang ditemuinya di lobby hotel.
Sebelumnya dia menolak disebut sebagai inisiator pemberi suap buat Akil sebesar Rp1 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada.
Dalam surat dakwaan, Jaksa KPK mengatakan Atut bersama Wawan menyuap Akil Mochtar senilai Rp1 miliar melalui pengacara Susi Tur Andayani.
Duit tersebut diberikan agar Akil memenangkan gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin.
Sementara Akil lebih dulu sudah divonis penjara seumur hidup, karena terbukti menerima suap saat menangani sengketa Pilkada, salah satunya Pilkada Lebak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi