Suara.com - Terdakwa kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, Ratu Atut Chosiyah membantah semua dakwaan Jaksa, termasuk soal meminta kandidat pasangan bupati menggugat sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya tidak menyuruh tentang hal tersebut, saya bahkan menyuruh Amir dan Kasmin agar tidak mengajukan ke MK," kata mantan Gubernur Banten itu saat dimintai keterangan sebagai terdakawa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Hal lain yang dibantah Atut terhadap dakwaan JPU adalah soal permintaan kepada bekas Ketua MK Akil Mochtar memenangkan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin.
Dia mengaku tidak tahu kasus Pilkada Lebak diajukan ke MK dan tidak pernah dibicarakan dengan Akil.
"Saya bertemu Akil di Singapura kebetulan saja, dan saya tidak berbicara tentang Pilkada Lebak, dan lebih khusus tentang pasangan Amir Kasmin, karena saya belum tahu, tidak ada dan tidak pernah," jelasnya.
Dia juga menjelaskan kalau dirinya bertemu Akil di Singapura hanya ingin mengetahui tentang peraturan MK saja.
"Saya bertemu Pak Akil untuk mengetahui aturan MK saja terkait Pilkada," tambahnya.
Dia juga menolak mengaku pernah mengutus adiknya untuk bertemu dengan Akil. Dirinya hanya meminta adiknya untuk menemaninya di Singapura, karena merasa takut dengan sesosok pria asing yang ditemuinya di lobby hotel.
Sebelumnya dia menolak disebut sebagai inisiator pemberi suap buat Akil sebesar Rp1 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada.
Dalam surat dakwaan, Jaksa KPK mengatakan Atut bersama Wawan menyuap Akil Mochtar senilai Rp1 miliar melalui pengacara Susi Tur Andayani.
Duit tersebut diberikan agar Akil memenangkan gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin.
Sementara Akil lebih dulu sudah divonis penjara seumur hidup, karena terbukti menerima suap saat menangani sengketa Pilkada, salah satunya Pilkada Lebak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!