Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR terpilih dari Partai Golkar, Andi Achmad Dara terkait dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten, Kamis (3/7/2014).
"Dia diperiksa untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah (RAC)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya.
Selain anghota DPR penyidik KPK juga memeriksa Humberg Lie selaku notaris. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adik kandungnya, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alkes di Provinsi Banten.
Kini Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Sedangkan Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah (RAC) masih menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Jejak Hubungan Bupati Pemalang dan Ayah Staf KPK, Ada Peran Oknum DPRD Jateng
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
-
Driver Grab Ajak Demo Besar-besaran karena Potongan Komisi Mendadak Naik di Vietnam
-
Permintaan Les UTUL UGM di Jogja Nyaris Setara UTBK, Edufio Jalankan Keduanya
-
Chandra Asri Perkuat ESG, Skor S&P Global CSA 2026 Melonjak Jadi 66
-
Jadwal Lengkap Pekan kedua Super League 2026/2027: Persija vs Persib Jadi Duel Paling Panas
-
Mimpi Potong Rambut Artinya Apa? Kenali Berbagai Maknanya
-
Tak Hanya Pemegang KJP, Pramono Buka Peluang Semua Pelajar Bisa Naik Transjakarta Gratis
-
AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029
-
Persija vs Persib: Fitrah Maulana Tantang Tekanan SUGBK, Mengaku Sudah Siap Mental