Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR terpilih dari Partai Golkar, Andi Achmad Dara terkait dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten, Kamis (3/7/2014).
"Dia diperiksa untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah (RAC)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya.
Selain anghota DPR penyidik KPK juga memeriksa Humberg Lie selaku notaris. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adik kandungnya, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alkes di Provinsi Banten.
Kini Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Sedangkan Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah (RAC) masih menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya