Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah-Gubernur tetap membantah menjadi inisiator pemberian suap Rp1 miliar buat bekas Ketua MK Akil Mochtar.
Atut menyampaikan hal itu saat di periksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (24/7/2014).
"Saya betul-betul tidak tahu menahu tentang uang tersebut pak Jaksa," kata Atut.
Dia menceritakan kalau Susi Tur Handayani, yang kini sudah divonis, bersama dua orang lainnya bertamu ke kantornya.
"Saya kenal Susi Tur Handayani pada saat datang dengan Amir Hamzah dan Kasmin ke Kantor saya, tidak bicara uang, paling perkenalan siapa dia. Saya juga tidak tahu apakah dia sebagai pengacara, tapi belakangan dia masuk timnya Amir," jelasnya.
Ratu Atut menjalani pemeriksaan hari ini setelah mengalami penundaan dari hari Kamis minggu kemarin karena alasan sakit.
Dalam surat dakwaan, Jaksa KPK mengatakan Atut bersama Wawan menyuap Akil Mochtar senilai Rp1 miliar melalui pengacara Susi Tur Andayani.
Duit tersebut diberikan agar Akil memenangkan gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin.
Sementara Akil lebih dulu sudah divonis penjara seumur hidup, karena terbukti menerima suap saat menangani sengketa Pilkada, salah satunya Pilkada Lebak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi