Suara.com - Jadwal putusan sidang pelaporan pelanggaran etik dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan bersamaan dengan jadwal pembacaan putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Selasa (12/8/2014), mengatakan hari pembacaan putusan gugatan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota penyelenggara pemilu akan bersamaan dengan jadwal putusan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
"Jadwal Putusan akan bareng dengan di MK, supaya tidak saling pengaruh-mempengaruhi. Bisa beda jam. Bisa duluan bisa juga belakangan. Tapi harinya sama. Yang paling aman adalah putusannya bareng dengan di MK," kata Jimly.
Menurut jadwal persidangan di MK, Majelis Hakim MK akan membacakan hasil putusan pada 21 Agustus.
Dia menjelaskan prosedur berita acara di persidangan DKPP dan MK berbeda. Di DKPP tidak ada batas waktu kapan gugatan perkara tersebut harus segera diajukan.
Namun, keinginan DKPP untuk menyelesaikan gugatan pelanggaran kode etik bersamaan dengan putusan MK tersebut merupakan upaya agar perkara pasca-Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dapat segera selesai.
"Jadi kalau bisa, sesudah putusan MK, urusan Pilpes ini selesai. Semua ketegangan, semua kekecewaan berakhir. Jadi kami mengambil momentum itu untuk menyelesaikan juga semua kasus-kasus kode etik penyelenggara Pemilu yang terkait dengan Pilpres," ujar mantan Ketua MK itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah