Suara.com - Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, memeriksa pemimpin Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) Regional Indonesia, Chep Hermawan, dan kawan-kawan secara maraton.
"Kami akan menyerap semua informasi dari mereka," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra didampingi Komandan Komando Distrik Militer Cilacap Letnan Kolonel Infanteri I Gusti Agung Adi Putra Winata, di Cilacap, Rabu (13/8/2014), dini hari.
Menurut dia, petugas memiliki kesempatan 1x24 jam untuk membuktikan keterlibatan Chep Hermawan beserta enam rekannya dalam organisasi ISIS.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara menyeluruh karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyatakan bahwa ISIS merupakan organisasi terlarang.
Kendati demikian, Kapolres mengaku kesulitan menjerat tujuh orang itu dengan Undang-Undang Terorisme, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maupun undang-undang lainnya karena mereka belum melakukan apa-apa.
"Kalau kami bisa buktikan seperti tahanan yang lain, ya kami lakukan penahanan. Tetapi kalau dalam pemeriksaan ini kami mau menuduh dia mengganggu ketertiban umum, dan itu tidak terbukti, demi hukum kita harus lepaskan dia," katanya.
Dia mengakui bahwa selama menjalani pemeriksaan, Chep Hermawan dan kawan-kawan bersikap santun.
Bahkan, kata dia, Chep Hermawan mengaku menjadi pemimpin ISIS Regional Indonesia agar organisasi tersebut dapat dikendalikan dan tidak diambil orang lain yang radikal.
"Kalau memang seperti itu, kenapa dia (Chep Hermawan, red.) sowan (mendatangi, red) ke napi teroris," katanya.
Disinggung mengenai atribut ISIS yang ditemukan di mobil Chep Hermawan, Kapolres mengatakan bahwa barang-barang tersebut merupakan titipan dari terpidana kasus terorisme Oman Abdurahman untuk dibawa pulang setelah tujuh orang itu mengunjunginya di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan.
Dalam hal ini, kata dia, Oman ketakutan karena mendengar kabar jika Polres Cilacap akan menggelar razia sehingga barang-barang berlogo ISIS itu dititipkan kepada Chep Hermawan untuk dibawa pulang.
"Kami akan bersikap bijak dalam menangani barang-barang tersebut," katanya.
Saat ditemui wartawan, Chep Hermawan mengaku tidak tahu dari mana asal atribut ISIS tersebut karena dibawa dua rekannya yang membesuk terpidana kasus terorisme Oman Abdurahman di Lapas Permisan, sedangkan dirinya membesuk ustad Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih yang juga di Pulau Nusakambangan.
"Katanya, kalau di sini (Lapas Permisan, red.) tidak ada manfaatnya, tapi kalau di luar bermanfaat," kata Chep Hermawan menirukan ucapan rekannya.
Seperti diwartakan, Chep Hermawan bersama enam rekannya diamankan petugas gabungan dari Polres Cilacap dan Kodim Cilacap di Majenang, Selasa (12/8/2014) sore, dalam perjalanan pulang ke Cianjur, Jawa Barat, setelah membesuk sejumlah terpidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Pulau Nusakambangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional