Suara.com - Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi, hari ini, Rabu (13/8/2014), diawali mengheningkan cipta. Hal itu diminta oleh kuasa hukum pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution.
Awalnya tak ada yang menduga akan adanya agenda mengheningkan cipta ini. Sebab, saat sidang baru berjalan lima menit, Adnan langsung maju ke depan meja majelis hakim dan langsung berkata, "Ada yang ingin kita sampaikan, ini urgent."
Sontak pernyataan Adnan ini ditanggpi Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva dan bertanya, "Apakah itu rahasia?"
"Tidak, boleh didengar oleh umum," kata Adnan yang maju ke meja hakim.
Melihat peristiwa itu, kuasa hukum pemohon, Prabowo-Hatta, Maqdir Ismal, langsung melayangkan protes.
"Jangan di meja hakim, tapi di tempat masing-masing," kata Maqdir. Adnan yang berada di depan meja hakim langsung kembali ke tempat.
Kemudian, Adnan berkata, "Ada hal yang ingin saya sampaikan, Profesor kita, Harun Al Rasyid meninggal dunia, kita semua adalah muridnya. Saya mohon mengheningkan cipta sebentar. Kalau tidak sekarang, nanti habis sidang."
Permintaan Adnan langsung disetujui Hamdan selaku pemimpin sidang. "Sekarang saja, dia ini adalah profesor dan guru besar hukum ketatanegaraan dari UI. Mari kita berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing," kata Hamdan.
Setelah 10 menit menundukan kepala untuk mengheningkan cipta, Hamdan pun kembali melanjutkan jalannya sidang. Sidang MK yang digelar hari ini, rencananya akan menghadirkan saksi dari pihak termohon KPU dan pihak terkait Jokowi-JK.
Sebagai informasi, Harun Al Rasyid adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia. Harun meninggal dunia pada Selasa (12/8/2014) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan