Suara.com - Zakat dapat menjadi sarana efektif mengentaskan kemiskinan, karena penyalurannya diyakini tepat sasaran kepada fakir miskin.
"Zakat yang merupakan sistem ekonomi Islam memiliki keunggulan dibanding instrumen fiskal konvensional. Zakat ini jelas efektif mengentaskan kemiskinan karena penyalurannya benar-benar ditujukan kepada fakir dan miskin," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Banda Aceh, Rabu (13/8/2014).
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Aceh dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof DR Syahrizal Abbas pada konferensi internasional zakat dengan tema optimalisasi zakat sebagai pilar peradaban.
Gubernur menyebutkan, Pemerintah Aceh tetap berkomitmen mendorong akselerasi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai cara.
Salah satunya, sebut dia, mengupayakan pengelolaan zakat secara profesional melalui lembaga resmi. Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengeluarkan regulasi yang membantu pengumpulan zakat tersebut.
Menurut Gubernur Aceh, tidak ada satu pun instrumen fiskal konvensional yang memiliki karakteristik seperti zakat. Penyaluran zakat jelas tepat sasaran karena zakat diberikan benar-benar kepada mereka dari kalangan ekonomi kecil.
Di Provinsi Aceh, kata dia, lembaga pengelola zakat merupakan bagian dari sistem pemerintahan. Lembaga ini disebut Baitul Mal. Selain itu, zakat di Aceh juga masuk dalam pendapatan asli daerah.
"Hanya Provinsi Aceh yang menjadikan zakat sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah. Namun begitu, pengelolaan zakat di Aceh belumlah sempurna," ungkap Zaini Abdullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan