Suara.com - Sistem noken dalam pemilu presiden (Pilpres) 2014 menjadi salah satu dalil yang dianggap bermasalah oleh kubu Prabowo-Hatta dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan anggota KPU Papua Hasyim Sangaji yang diminta menjadi saksi ahli dari KPU mengungkapkan pemilihan dengan sistem noken di Papua dipandang bisa mengakomodir suara warga yang tinggal dipegunungan.
Di dalam sidang lanjutan sengketa PIlpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/8/2014), Hasyim menyatakan penghapusan sistem noken bisa berdampak pada partisipasi warga Papua yang menurun dalam Pemilu.
"Bila penggunaan noken ditolak penyelenggara pemilu, di tingkat PPS, maka sebagaian masyarakat di pegunungan bisa tidak gunakan hak pilihnya," ujar Hasyim.
Dia juga menuturkan kalau sistem noken sudah digunakan dalam Pemilu Indonesia sejak 1971 sampai 2009.
"Penggunaan noken pertama di Irian Jaya pada Pemilu 1971. Pemilu 1971-2009 tidak pernah dipersoalkan penggunaan noken, baik di kabupaten maupun di provinsi Papua," kata Hasyim lagi.
Sistem ini baru dipersoalkan pada Pemilu 2009 dan pernah di bawa ke MK karena dianggap tidak memenuhi azas langsung dan rahasia.
"Saat itu MK dalam Putusan MK Nomor 47 Tahun 9 Juni 2009 dalam pertimbangan MK tidak membatalkan sistem noken, tidak menolak pelaksanaan noken di daerah pedalaman Papua," ungkapnya.
Sistem noken adalah pemberian suara melalui perwakilan oleh kepala suku atas kesepakatan warga di kampung tertentu. Noken pertama kali digunakan dalam jajak pendapat penduduk Irian Barat, Perpera, pada 1969.
Ada dua cara yang digunakan dalam sistem noken, yakni noken bigmen dan noken gantung.
Noken bigmen artinya seluruh suara diserahkan atau diwakilkan kepada ketua adat. Sedangkan pada noken gantung, warga dapat melihat kesepakatan dan ketetapan suara.
Sistem pemilihan noken merupakan simbol musyawarah tertinggi untuk penentuan pendapat di Papua tanpa rahasia dan lebih mementingkan musyawarah di dalam suku. Noken biasanya digunakan oleh warga pedalaman yanh secara geografis sulit ditempuh.
Berbeda dengan di Papua, Aggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Beatrix Wanane yang dihadirkan sebagai saksi di MK mengakui masih ada wilayah di Papua yang menggunakan sistem noken
Salah satu yang menggunakan sistem noken ini yaitu di Kabupaten Paniai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi