Suara.com - Sistem noken dalam pemilu presiden (Pilpres) 2014 menjadi salah satu dalil yang dianggap bermasalah oleh kubu Prabowo-Hatta dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan anggota KPU Papua Hasyim Sangaji yang diminta menjadi saksi ahli dari KPU mengungkapkan pemilihan dengan sistem noken di Papua dipandang bisa mengakomodir suara warga yang tinggal dipegunungan.
Di dalam sidang lanjutan sengketa PIlpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/8/2014), Hasyim menyatakan penghapusan sistem noken bisa berdampak pada partisipasi warga Papua yang menurun dalam Pemilu.
"Bila penggunaan noken ditolak penyelenggara pemilu, di tingkat PPS, maka sebagaian masyarakat di pegunungan bisa tidak gunakan hak pilihnya," ujar Hasyim.
Dia juga menuturkan kalau sistem noken sudah digunakan dalam Pemilu Indonesia sejak 1971 sampai 2009.
"Penggunaan noken pertama di Irian Jaya pada Pemilu 1971. Pemilu 1971-2009 tidak pernah dipersoalkan penggunaan noken, baik di kabupaten maupun di provinsi Papua," kata Hasyim lagi.
Sistem ini baru dipersoalkan pada Pemilu 2009 dan pernah di bawa ke MK karena dianggap tidak memenuhi azas langsung dan rahasia.
"Saat itu MK dalam Putusan MK Nomor 47 Tahun 9 Juni 2009 dalam pertimbangan MK tidak membatalkan sistem noken, tidak menolak pelaksanaan noken di daerah pedalaman Papua," ungkapnya.
Sistem noken adalah pemberian suara melalui perwakilan oleh kepala suku atas kesepakatan warga di kampung tertentu. Noken pertama kali digunakan dalam jajak pendapat penduduk Irian Barat, Perpera, pada 1969.
Ada dua cara yang digunakan dalam sistem noken, yakni noken bigmen dan noken gantung.
Noken bigmen artinya seluruh suara diserahkan atau diwakilkan kepada ketua adat. Sedangkan pada noken gantung, warga dapat melihat kesepakatan dan ketetapan suara.
Sistem pemilihan noken merupakan simbol musyawarah tertinggi untuk penentuan pendapat di Papua tanpa rahasia dan lebih mementingkan musyawarah di dalam suku. Noken biasanya digunakan oleh warga pedalaman yanh secara geografis sulit ditempuh.
Berbeda dengan di Papua, Aggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Beatrix Wanane yang dihadirkan sebagai saksi di MK mengakui masih ada wilayah di Papua yang menggunakan sistem noken
Salah satu yang menggunakan sistem noken ini yaitu di Kabupaten Paniai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!