Suara.com - Para terdakwa penganiayaan terhadap pelajar SMAN 3 Setiabudi Arfiand Caesary Al-Irhamy menyampaikan eksepsi atau nota keberatan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014).
"Kami sampaikan eksepsi soal ada upaya penyidik (polisi) mengintimidasi saat proses penyidikan," kata pengacara lima terdakwa D, K, P, T dan A, Frans Paulus di Jakarta.
Frans mengungkapkan penyidik kepolisian memaksa para terdakwa menjalani proses pemeriksaan untuk pemberkasan.
Ia menuturkan, penyidik memeriksa para terdakwa yang berusia di bawah umur tanpa didampingi pengacara.
Oleh karena itu, Frans menilai proses pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa cacat hukum.
"Saat penandatanganan BAP terdakwa tidak didampingi kuasa hukum," ujar Frans.
Berdasarkan sidang perdana Senin (11/8/2014), jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap terdakwa D, K, P, T dan A.Terdakwa didakwa Pasal 80 ayat 3 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Jaksa menilai kelima terdakwa menganiaya Arfiand hingga korban meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Selanjutnya, para terdakwa akan menjalani sidang agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2014). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Berkah Pedangang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!
-
Ragunan Buka Malam Hari, Jadi Spot Romantis Baru Buat Pasangan Malam Mingguan
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN