Suara.com - Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dilanjutkan hari ini, Kamis (14/8/2014) sekira pukul 9.45 WIB.
Agenda hari ini adalah mendengarkan kesaksian dari 25 saksi pihak terkait pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Seperti biasa, sebelum sidang digelar, para saksi disumpah terlebih dahulu. Satu per satu saksi dipanggil ke depan dan kemudian disumpah.
Ada nama tidak asing untuk saksi kali ini, yaitu politikus Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva pun yang mengambil sumpah saksi, sontak terheran-heran dengan nama ini.
"Waduh, Ferry Mursyidan Baldan sampai turun gunung juga ini," kata Hamdan seraya tersenyum.
Celetukan Hamdan ini yang membuat suasana sidang menjadi riuh. Gelak tawa pun pecah di dalam ruang sidang.
Setelah pengambilan sumpah, Persidangan belum langsung dimulai. Sebab, Mahkamah merasa perlu mendengarkan keterangan kepolisian dari distrik Nabire, Papua, mengenai keamanan di daerah tersebut. Keterangan itu untuk mengetahui situasi di daerah itu yang belakangan tengah memanas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal