Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menemukan narkoba, bom molotov dan berbagai senjata tajam di sejumlah ruangan di Kampus Universitas Nasional (Unas), Jakarta Selatan
"Pihak kepolisian berkoordinasi dengan rektorat untuk masuk kampus karena ada info ditemukan bom molotov, senjata tajam dan ganja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Kamis (14/8/2014).
Rikwanto menjelaskan, awalnya aparat Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu mengamankan seorang mahasiswa Unas Muhammad Hakim (29) karena dugaan tindakan pengrusakan dan pembakaran tujuh buah spanduk kampus pada Senin (11/8/2014).
Pada Rabu-Kamis (13-14 Agustus 2014), lanjut Rikwanto, sebanyak 80 petugas kepolisian mengamankan aksi unjuk rasa sekitar 50 mahasiswa di Unas.
"Dalam aksinya mahasiswa meminta temannya yang ditahan dikeluarkan dan ingin menginap di kampus padahal aturannya tidak diperbolehkan," ujar Rikwanto.
Pihak kampus menutup dan mengunci gerbang utama sekitar pukul 22.00 WIB dan tidak lama kemudian mahasiswa meninggalkan lokasi.
Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan rektorat untuk menggeledah kampus karena ada info penemuan barang terlarang.
Saat penggeledahan polisi menemukan lima buah batu, 5 Kg daun ganja dan satu kantong plastik berisi paketan ganja siap edar di Ruang Senat Mahasiswa.
Petugas juga menemukan alat hisap shabu (Bong) dan aluminium foil di ruang FISIP, empat botol molotov di semak bambu, satu linting ganja dan dua bilah parang dalam mesin pendingin di Gedung Serba Guna.
Sementara di Ruang Serba Guna juga aparat menyita botol minuman keras kosong dan satu botol air mineral berisi bahan bakar minyak, dua buah bong, jarum suntik, cangklong, kertas aluminium foil, mandau, plastik kosong untuk paketan narkoba jenis putaw, lintingan ganja dan botol minuman, serta timbangan.
Usai menemukan barang bukti itu, aparat memasang garis polisi dan menggeledah ruangan lainnya.
Petugas kembali menemukan sebilah kapak di Ruang Senat, sebilah samurai, sebilah pisau, bong, paket plastik berisi ganja, satu paket ganja, dua unit timbangan elektronik di Ruang Senat Fakultas Teknik dan parang sepanjang 60 centimeter di lantai dasar (basement).
Rikwanto mengungkapkan, petugas akan mencari pemilik barang terlarang tersebut dan kembali menyisir lokasi lain.
Pihak kepolisian menduga Kampus Unas terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba dan praktik prostitusi sejak lima tahun lalu.
Rikwanto menyebutkan kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa itu sering menentang kebijakan rektorat Unas dengan bertindak anarkis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?