Suara.com - Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, membela tindakan Bupati Dogiyai, Papua, yang dituding menawarkan uang dan memaksa warga mencoblos pasangan nomor satu meski tahap rekapitulasi Pilpres 2014 sudah berlangsung di Kabupaten Dogiyai.
Maqdir meyakini tawaran itu tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi Pilpres.
"Kalau itu betul, itu tidak akan pengaruh dengan hitung suara, itu kan ada saat rekapitulasi, apapun itu nggak akan ada gunanya," tegas Maqdir di Kantor MK, Jakarta, Rabu (14/8/2014).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bupati ini sudah diluar konteks pemilihan.
"Ini konteksnya kan setelah pemilihan nggak ada pengaruhnya," tambahnya.
Maqdir malah berdalih, bukan ajakan bupati yang menjadi masalah, melainkan soal distribusi logistik yang tidak sampai ke beberapa distrik di Kabupaten Dogiyai.
"Kemarin KPU bilang itu diserahkan ke pihak ketiga (dengan proses tender), kalau polisi itu kan penyelenggara negara. Kita pertanyakan, apakah pihak ketiganya ini mereka apa bagaimana? Kita ingin lihat bukti-bukti proses pemenangan tender," ujar Maqdir.
Sebelumnya, Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea mengakui mempunyai rekamanan atas peristiwa ajakan bupati saat rekapitulasi.
Dugaan intervensi terungkap setelah Ketua KPUD Dogiyai, Papua, Didimus Dogomo bersaksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, kemarin, Rabu (13/8/2014).
Menurut kesaksian Didimus, intervensi ini dilakukan dengan cara menahan dana distribusi logistik pemilu bila Prabowo-Hatta tidak menang di tempat itu.
"Kalau (suara) dikasih ke Prabowo ada uang, kalau tidak dikasih ke Prabowo tidak ada uang," ungkap Didimus dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Kantor MK, Jakarta, Rabu 13 Agustus.
Hakim Konstitusi Anwar Usman pun mempertanyakan uang yang dimaksud.
"Kami tidak tahu. Tapi pada saat itu, seorang sekretaris KPU tidak bisa menyelesaikan dana operasional dengan pengangkutan logistik," jawab Didimus
Anwar menegaskan sekali lagi, darimana asal uang ini.
"Dana hibah yang mereka tuntutkan karena dana APBN tidak ada," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka