Suara.com - Pakar hukum tata negara Margarito menegaskan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) tidak tercantum dalam Undang-undang Pemilu.
Maragarito yang menjadi saksi ahli dari tim Prabowo-Hatta dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat 915/8/2014), menyatakan kalau pemilih yang masuk dalam DPKTb tidak dapat dibenarkan.
"DPKTb tidak sah, karena tidak diatur dalam undang-undang," tegas Margarito.
DPKTb adalah daftar pemilih bagi pemilih yang memiliki hak suara namun tidak terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT).
DPKTb masuk dalam dalil permohonan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta untuk perkara ini sebab menilai DPKTb membengkak lebih dari 2 persen dalam Pilpres 2014. Sedangkan, KPU telah menetapkan bila DPKTb hanya sekitar 2 persen dari jumlah DPT Pemilu Legislatif pada April 2014.
Menurut Margarito, jika sudah ada DPT buat apa digunakan DPKTb. Karenanya, tidak perlu ada DPT jika KPU menyediakan DPKTb.
"Kalau begini, jalan keluarnya tidak perlu ada DPT, asalkan WNI. Karena itu, saya berpendapat DPKTb adalah bertentangan dan pelanggaran konstitusi," kata Margarito.
Pendapat yang berbeda justru dikemukakan oleh saksi ahli dari KPU Hardjono.
Mantan hakim MK itu berpendapat jika pemilih tambahan dianggap sah dengan alasan mengakomodir hak substansi warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!