Suara.com - Pakar hukum tata negara Margarito menegaskan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) tidak tercantum dalam Undang-undang Pemilu.
Maragarito yang menjadi saksi ahli dari tim Prabowo-Hatta dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat 915/8/2014), menyatakan kalau pemilih yang masuk dalam DPKTb tidak dapat dibenarkan.
"DPKTb tidak sah, karena tidak diatur dalam undang-undang," tegas Margarito.
DPKTb adalah daftar pemilih bagi pemilih yang memiliki hak suara namun tidak terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT).
DPKTb masuk dalam dalil permohonan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta untuk perkara ini sebab menilai DPKTb membengkak lebih dari 2 persen dalam Pilpres 2014. Sedangkan, KPU telah menetapkan bila DPKTb hanya sekitar 2 persen dari jumlah DPT Pemilu Legislatif pada April 2014.
Menurut Margarito, jika sudah ada DPT buat apa digunakan DPKTb. Karenanya, tidak perlu ada DPT jika KPU menyediakan DPKTb.
"Kalau begini, jalan keluarnya tidak perlu ada DPT, asalkan WNI. Karena itu, saya berpendapat DPKTb adalah bertentangan dan pelanggaran konstitusi," kata Margarito.
Pendapat yang berbeda justru dikemukakan oleh saksi ahli dari KPU Hardjono.
Mantan hakim MK itu berpendapat jika pemilih tambahan dianggap sah dengan alasan mengakomodir hak substansi warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas