Suara.com - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hardjono, yang menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014 mengatakan, penggunaan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dan pembukaan kotak suara oleh KPU dianggap sah.
"DPKTb ini adalah untuk memungkinkan hak substansi Warga Negara Indonesia lagi pula DPKTb ini enggak menguntungkan langsung satu pasangan saja karena no one knows siapa yang dipilih oleh pengguna DPKTb itu," kata Hardjono dalam sidang di MK, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Hardjono juga menjelaskan, proses pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU sebagai upaya untuk melengkapi pembuktian persidangan di MK.
Menurutnya, kotak suara merupakan salah satu properti milik KPU, sehingga KPU berhak membuka kotak suara selagi tidak mengubah data dokumen yang ada.
"Kenapa harus izin ke orang lain untuk buka propertinya? Kan selama nggak berubah, kan nggak apa-apa. Mau everytime, everywhere KPU boleh dong buka kan itu properti dia, karena seluruhnya adalah otoritas KPU sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri dan independen," paparnya.
Pembukaan kotak suara sempat diprotes oleh kubu Prabowo-Hatta dan dicurigai sebagai upaya intervensi KPU. Pembukaan kotak suara berlangsung setelah pendaftaran gugatan hasil ketetapan pemenang Pilpres oleh KPU ke MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu