Suara.com - Kehadiran Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli dari Prabowo-Hatta dipertanyakan tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim kuasa hukum Jokowi-JK.
Yusril dianggap sebagai pihak yang memiliki kepentingan dalam sengketa hasil Pilpres 2014 tersebut.
Awalnya tim kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution memprotes, karena Yusril sering menyampaikan pendapatnya mengenai Pilpres 2014 di berbagai kesempatan.
"Apakah orang yang sering berbicara mengenai masalah ini layak dijadikan saksi ahli? Dia sering bicara berbeda-beda, di bukunya, dan di kesempatan lain," kata Adnan dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (15/8/2014).
Selain Adnan, tim kuasa hukum Jokowi-JK juga melontarkan protesnya. Kubu Jokowi-JK ini meminta hakim melakukan pertimbangan ulang terkait posisi Yusril menjadi saksi ahli mengingat posisi Yusril sebagai elite Partai Bulan Bintang (PBB), salah satu partai yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta.
Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva pun meminta supaya peserta sidang memberikan kepercayaan penuh kepada majelis hakim.
Protes ini pun, kata Hamdan akan dicatat dan majelis hakim berjanji akan mempertimbangkan semua aspek dalam memberi putusan nanti.
"Baik, kami catat. Tapi percayakan pada penilaian majelis hakim, nanti kami yang akan menilai," katanya.
Agenda sidang sengketa hasil Pilpres 2014 hari ini adalah mendengar keterangan saksi ahli dari pihak Prabowo-Hatta, KPU, dan Jokowi-JK. Masing-masing saksi ahli diberi waktu 15 menit untuk menyampaikan pendapatnya di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo