Suara.com - Kehadiran Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli dari Prabowo-Hatta dipertanyakan tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim kuasa hukum Jokowi-JK.
Yusril dianggap sebagai pihak yang memiliki kepentingan dalam sengketa hasil Pilpres 2014 tersebut.
Awalnya tim kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution memprotes, karena Yusril sering menyampaikan pendapatnya mengenai Pilpres 2014 di berbagai kesempatan.
"Apakah orang yang sering berbicara mengenai masalah ini layak dijadikan saksi ahli? Dia sering bicara berbeda-beda, di bukunya, dan di kesempatan lain," kata Adnan dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (15/8/2014).
Selain Adnan, tim kuasa hukum Jokowi-JK juga melontarkan protesnya. Kubu Jokowi-JK ini meminta hakim melakukan pertimbangan ulang terkait posisi Yusril menjadi saksi ahli mengingat posisi Yusril sebagai elite Partai Bulan Bintang (PBB), salah satu partai yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta.
Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva pun meminta supaya peserta sidang memberikan kepercayaan penuh kepada majelis hakim.
Protes ini pun, kata Hamdan akan dicatat dan majelis hakim berjanji akan mempertimbangkan semua aspek dalam memberi putusan nanti.
"Baik, kami catat. Tapi percayakan pada penilaian majelis hakim, nanti kami yang akan menilai," katanya.
Agenda sidang sengketa hasil Pilpres 2014 hari ini adalah mendengar keterangan saksi ahli dari pihak Prabowo-Hatta, KPU, dan Jokowi-JK. Masing-masing saksi ahli diberi waktu 15 menit untuk menyampaikan pendapatnya di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu