Suara.com - Kehadiran Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli dari Prabowo-Hatta dipertanyakan tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim kuasa hukum Jokowi-JK.
Yusril dianggap sebagai pihak yang memiliki kepentingan dalam sengketa hasil Pilpres 2014 tersebut.
Awalnya tim kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution memprotes, karena Yusril sering menyampaikan pendapatnya mengenai Pilpres 2014 di berbagai kesempatan.
"Apakah orang yang sering berbicara mengenai masalah ini layak dijadikan saksi ahli? Dia sering bicara berbeda-beda, di bukunya, dan di kesempatan lain," kata Adnan dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (15/8/2014).
Selain Adnan, tim kuasa hukum Jokowi-JK juga melontarkan protesnya. Kubu Jokowi-JK ini meminta hakim melakukan pertimbangan ulang terkait posisi Yusril menjadi saksi ahli mengingat posisi Yusril sebagai elite Partai Bulan Bintang (PBB), salah satu partai yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta.
Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva pun meminta supaya peserta sidang memberikan kepercayaan penuh kepada majelis hakim.
Protes ini pun, kata Hamdan akan dicatat dan majelis hakim berjanji akan mempertimbangkan semua aspek dalam memberi putusan nanti.
"Baik, kami catat. Tapi percayakan pada penilaian majelis hakim, nanti kami yang akan menilai," katanya.
Agenda sidang sengketa hasil Pilpres 2014 hari ini adalah mendengar keterangan saksi ahli dari pihak Prabowo-Hatta, KPU, dan Jokowi-JK. Masing-masing saksi ahli diberi waktu 15 menit untuk menyampaikan pendapatnya di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2