Suara.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdltul Ulama KH Hasyim Muzadi berpendapatan bahwa aborsi atau menggugurkan kandungan kehamilan masih bisa dianggap halal. Namun dengan sejumlah persyaratan tertentu.
"Sejauh guna kesehatan dan keselematan sang ibu, aborsi boleh-boleh saja," kata Hasyim saat berada di Banjarmasin, menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi di Indonesia.
Namun Rois Suriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) itu tak mengemukakan dalil-dalil membolehkan aborsi, kecuali menyatakan mendukung kegiatan/usaha tersebut.
"Sejauh aborsi tersebut bertujuan positif dan dalam keadaan gawat darurat, guna kesehatan dan menyelamatkan sang ibu, saya dukung cara itu," kata mantan calon wakil presiden RI pada pemilu 2004 itu menjawab jurnalis di Banjarmasin.
"Oleh sebab itu, lihat dulu motivasi atau tujuan aborsi tersebut, bukan sembarang atau seenaknya melakukannya," terang Hasyim.
PP 61/2014 yang diterbikan pemerintah bertujuan, antara lain untuk memberikan perlindungan serta jaminan kesehatan reproduksi, minimal sesuai standar kesehatan minimal.
Selain itu, ada indikasi kedaruratan medis dan perkosaan sebagai pengecualian atas larang aborsi.
Sebagaimana pada pasal 31 ayat (1) PP 61/2014 menyatakan, tindakan aborsi hanya dapat dilakukan berdasarkan: indikasi kedaruratan medis; atau kehamilan akibat perkosaan.
Berdasarkan PP 61/2014 itu pula, tindakan aborsi akibat perkosaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b Pasal 31, hanya dapat dilakukan apabila usia kehamilan paling lama berusia 40 hari dihitung sejak hari pertama haid terakhir.
Sedangkan indikasi kedaruratan medis sebagaimana dimaksud Pasal 31 ayat (1) huruf a meliptui; kehamilan yang mengancam nyawa dan kesehatan ibu.
Dan/atau kehamilan yang mengancam nyawa dan kesehatan janin, termasuk yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta