Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meragukan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menyentuh permasalahan utama sengketa Pilpres 2014 karena waktu pembahasan sidang yang dibatasi hingga 15 hari saja.
Ditemui di sela-sela sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Jumat (15/8/2014), Yusril mengungkapkan, saat ini MK masih menyoroti sebatas masalah hitungan hasil pilpres saja
Yusril berharap MK mengungkap substansi, dan bukan masalah hitung-hitungan pemilu itu saja. Sebab, menurutnya ada hambatan terkait jadwal pemilu itu sendiri.
Padahal, menurut Yusril, sesungguhnya ada persoalan utama yang terkait dengan konstitusional dan legalitas pelaksanaan pemilu itu sendiri.
"Karena tanpa itu siapapun yang terpilih presiden dan wakil presiden akan berhadapan dengan krisis legitimasi yang akan berakibat terjadinya instabilitas di negara ini," tuturnya.
Kendati demikian, dia tetap menyerahkan sepenuhnya kepada para hakim MK dan meminta agar putusan hakim MK bisa adil meski dikekang keterbatasan waktu.
"Kita terikat pada jadwal. Waktunya terbatas," ujar Yusril.
Yusril yang sebelumnya menjadi saksi ahli dari kubu Prabowo, juga sempat mengungkapkan analisisnya, kalau keputusan MK tidak bakal mengubah apapun, apalagi merujuk masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang sebentar lagi lengser.
"Persoalannya, kalau Pak SBY habis masa jabatannya dan presiden baru belum dilantik, siapa yang tanggung jawab di negara ini? Ini persoalan besar. Krisis konstitusi," kata Yusril.
Yusril mencontohkan, Mahkamah Konstitusi Thailand pernah berhadapan dengan kasus seperti ini. MK Thailand pun membatalkan pemilu yang telah dilakukan.
Namun, karena Thailand menganut sistem kerajaan, pemerintahannya bisa tetap berjalan meski tidak ada hasil dari pemilu. Kerajaan juga bisa mengambil pemerintahan sementara sampai pelaksanaan pemilu ulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital