Suara.com - Mantan karyawan perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, Yulianis, mengungkapkan kalau Rp50 miliar yang dibawanya secara bertahap ke Kongres Demokrat pada 2010 lalu bukan berasal dari suap proyek pembangunan komplek olahraga Hambalang, Bogor.
Hal itu diungkapkan Yulianis dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa bekas Ketum Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Senin (18/8/2014).
Keterangan Yulianis tersebut disampaikan dalam tanya jawab langsung antara saksi dengan terdakwa.
"Apakah benar uang Rp50 miliar dari Hambalang dibawa ke Bandung untuk kongres?," tanya Anas.
"Uang yang saya bawa tidak ada bubunganya dengan Hambalang dan saya juga tidak pernah terima uang Rp50 miliar secara langsung dari (PT) Adhi Karya. Uang tersebut secara diterima secara angsur, karena tidak bisa mengambil Rp30 miliar dalam satu hari," terang Yulianis.
Dalam perkara ini, jaksa menuding Anas menerima hadiah atau gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp670 juta dan satu unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp735 juta. Bekas Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu juga didakwa menerima uang sebesar Rp 116,525 miliar dan US$ 5,261 juta.
Anas juga dituduh menerima fasilitas survei pemenangannya secara gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sebesar Rp 478,632 juta. Anas juga didakwa melakukan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar sebesar Rp20,8 miliar dan Rp 3 miliar.
Sedangkan berkaitan dengan uang puluhan miliar Rupiah yang disebar di Kongres Demokrat disebut-sebut digunakan untuk meraup suara dari pengurus Demokrat di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025