Suara.com - Polisi sudah memeriksa sedikitnya 11 saksi terkait dengan upaya pencarian empat orang dalam kasus kepemilikan ganja seberat lima kilogram di Kampus Universitas Nasional, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Sudah ada sebelas saksi dari senat, sekretaris senat, dosen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Senin (18/8/2014). "Pamdal yang ada di sana, kita periksa semuanya."
Namun, sejauh ini, polisi masih belum dapat memastikan apakah ada orang dalam kampus yang terlibat dalam kasus perdagangan narkoba tersebut.
"Nanti kita cari dulu yang empat orang ini, nanti kan kolaborasinya kemana, asumsinya kan pasti ada keterlibatan orang dalam, itu dimulai dari pelaku sendiri yang kita kejar ini," katanya.
Kasus ini berawal dari investigasi yang dilakukan polisi. Kemudian, polisi mendatangi kampus Unas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita barang-barang berbahaya dari dalam kampus, di antaranya, lima kilogram ganja kering, alat penghisap, bom molotov, dan senjata tajam. Empat orang kemudian ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang.
“Empat orang dicari sebagai DPO, keterkaitan kepemilikan barang bukti,” kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat baru-baru ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi