Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengatakan, sekitar 40 lembaga pemasyarakatan baru dibangun untuk mengatasi probem "overkapasitas" lapas.
"Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp1 triliun untuk pembangunan infrastruktur lapas. Jumlahnya ya hampir 40-an lapas. Hampir merata, tetapi tidak di semua provinsi," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/8/2014).
Hal tersebut diungkapkannya usai seminar bertajuk "Dekriminalisasi dan Depenalisasi Bagi Pengguna Narkoba" yang berlangsung di kampus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.
Menurut dia, pembangunan lapas-lapas baru itu memang menjadi salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatasi persoalan "overkapasitas" yang terjadi di sejumlah lapas yang sudah ada.
"Kan kita sudah melihat lapas-lapas yang sudah 'overkapasitas', ada yang kapasitasnya hanya sebanyak 109 warga binaan, diisi lebih. Faktualnya, memang butuh lapas-lapas baru," ungkapnya.
Ia mengatakan pembangunan lapas menjadi langkah pertama, kemudian disusul upaya pengarahan para pecandu narkoba untuk tidak dimasukkan ke penjara, melainkan diarahkan ke panti-panti rehabilitasi.
"Langkah ketiga, pemaksimalan pemberian hak-hak warga binaan, seperti remisi, dan lain-lain di luar PP Nomor 99/2012. Artinya, (warga binaan) yang korupsi, dan lain-lain tetap diketatkan," katanya.
Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012 berkaitan dengan pengetatan pemberian hak remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat kepada narapidana kasus terorisme, narkotika, serta korupsi.
Langkah keempat untuk mengatasi "overkapasitas" lapas, kata dia, dengan memindahkan narapidana dari lapas-lapas yang "overkapasitas" ke lapas-lapas lain yang masih longgar daya tampungnya.
"Pemindahan dari lapas yang 'overcrowded' ke lapas yang masih longgar. Misalnya ada lapas yang isinya baru 60 persen, ya (warga binaan dari lapas 'overkapasitas') digeser ke situ," katanya.
Meski pembangunan lapas baru merupakan salah satu upaya mengatasi "overkapasitas" lapas, ia mengakui sebaiknya upaya ke depan tidak diarahkan ke pembangunan lapas baru karena keterbatasan anggaran.
"Arahnya jangan ke sana (pembangunan lapas baru), tetapi bagaimana menekan tindak pidana kejahatan. Memang lebih berat (menekan angka kejahatan) daripada membangun lapas," pungkas Denny. (Antara)
Berita Terkait
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Emiten Ini Catat Kinerja Positif Keuangan, Bagikan Produk Gratis untuk Masyarakat
-
Mensos Gus Ipul Bantah Isu Penjarahan di Sibolga: Memang Dibagikan ke Masyarakat
-
Berstatus Napi High Risk, Ammar Zoni Batal Hadiri Sidang Tatap Muka
-
Viral! Napi Ini Tolak Kebebasan dan Memilih Tetap di Penjara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana