Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengatakan, sekitar 40 lembaga pemasyarakatan baru dibangun untuk mengatasi probem "overkapasitas" lapas.
"Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp1 triliun untuk pembangunan infrastruktur lapas. Jumlahnya ya hampir 40-an lapas. Hampir merata, tetapi tidak di semua provinsi," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/8/2014).
Hal tersebut diungkapkannya usai seminar bertajuk "Dekriminalisasi dan Depenalisasi Bagi Pengguna Narkoba" yang berlangsung di kampus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.
Menurut dia, pembangunan lapas-lapas baru itu memang menjadi salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatasi persoalan "overkapasitas" yang terjadi di sejumlah lapas yang sudah ada.
"Kan kita sudah melihat lapas-lapas yang sudah 'overkapasitas', ada yang kapasitasnya hanya sebanyak 109 warga binaan, diisi lebih. Faktualnya, memang butuh lapas-lapas baru," ungkapnya.
Ia mengatakan pembangunan lapas menjadi langkah pertama, kemudian disusul upaya pengarahan para pecandu narkoba untuk tidak dimasukkan ke penjara, melainkan diarahkan ke panti-panti rehabilitasi.
"Langkah ketiga, pemaksimalan pemberian hak-hak warga binaan, seperti remisi, dan lain-lain di luar PP Nomor 99/2012. Artinya, (warga binaan) yang korupsi, dan lain-lain tetap diketatkan," katanya.
Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012 berkaitan dengan pengetatan pemberian hak remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat kepada narapidana kasus terorisme, narkotika, serta korupsi.
Langkah keempat untuk mengatasi "overkapasitas" lapas, kata dia, dengan memindahkan narapidana dari lapas-lapas yang "overkapasitas" ke lapas-lapas lain yang masih longgar daya tampungnya.
"Pemindahan dari lapas yang 'overcrowded' ke lapas yang masih longgar. Misalnya ada lapas yang isinya baru 60 persen, ya (warga binaan dari lapas 'overkapasitas') digeser ke situ," katanya.
Meski pembangunan lapas baru merupakan salah satu upaya mengatasi "overkapasitas" lapas, ia mengakui sebaiknya upaya ke depan tidak diarahkan ke pembangunan lapas baru karena keterbatasan anggaran.
"Arahnya jangan ke sana (pembangunan lapas baru), tetapi bagaimana menekan tindak pidana kejahatan. Memang lebih berat (menekan angka kejahatan) daripada membangun lapas," pungkas Denny. (Antara)
Berita Terkait
-
Warga Binaan Lapas Cibinong Ikuti Gerakan Membaca Alkitab untuk Pembinaan Rohani
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK