Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendesak semua pihak agar serius menegakkan aturan hukum terkait dengan terjadinya eksploitasi ikan yang berlebihan di wilayah pantai utara Jawa Tengah. Hal itu guna menjaga kelangsungan ekosistem laut.
"Menyikapi over eksploitasiikan atau over fishing itu sebenarnya ada banyak regulasi di dalamnya seperti siapa yang boleh menangkap ikan di suatu wilayah dan kapasitas kapalnya," katanya di Semarang, Rabu (20/8/2014).
Menurut Ganjar, masyarakat yang tinggal di pesisir pantai juga harus mempersiapkan diri untuk tidak hanya fokus pada perikanan tangkap saja guna menghidupi kelurga sehari-hari.
Aqua culture harus bisa berjalan dan masyarakat bisa menerapkan teknologi budidaya pada bermacam-macam hasil laut seperti rumput laut, kerang, serta ikan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pengolahan menjadi tepung dari bagian tubuh ikan hasil tangkapan yang tidak terpakai juga perlu dilakukan oleh masyarakat.
Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah mengungkapkan telah terjadi over eksploitasi sumber daya ikan di wilayah pantai utara provinsi setempat sehingga mengakibatkan menurunnya jumlah tangkapan ikan para nelayan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengelolaan Sumber Daya Ikan Dinlutkan Jateng Kurniawan menjelaskan bahwa salah satu penyebab "over eksploitasi" sumber daya ikan itu adalah banyak terjadi pelanggaran jalur penangkapan ikan dari aturan yang sudah ditetapkan.
Menurut dia, jalur penangkapan ikan sudah diatur sesuai dengan ukuran kapal motor yang digunakan oleh para nelayan.
"Batas jalur penangkapan kapal dengan bobot 0-10 GT dihitung 4 mil dari sudut terendah, kapal dengan bobot 10-30 GT hanya diperbolehkan menangkap ikan di batas 4-12 mil, sedangkan kapal berbobot di atas 30 GT diizinkan menangkap ikan di 12 mil hingga batas zona ekonomi ekslusif yakni 200 mil," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Mitos atau Fakta Air Mawar Bisa Mengecilkan Pori-Pori Wajah yang Besar? Cek Jawabannya
-
Ulasan Novel Iblis dan Miss Prym: Ketika Moralitas Diuji oleh Keserakahan
-
Tak Perlu Lapor, Kasus Keracunan MBG Disebut Murni Delik Biasa, Polisi yang Harus Bergerak
-
BULOG dan TNI Masifkan Penyaluran Bantuan Pangan bagi 33,2 Juta Penerima
-
Pesan Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Harus Dikawal Sebagai Program Strategis
-
Belajar Mencintai Alam dari Film David Attenborough: A Life on Our Planet
-
Nostalgia! Shrek 5 Hadir dengan Teaser Terbaru, Zendaya Ikut Terlibat
-
5 HP OPPO Rp2 Jutaan RAM Besar di September 2026
-
Cast Iron vs Stainless Steel: Mana yang Lebih Baik untuk Memasak?
-
Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih