Suara.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil menjaring sedikitnya 55 kendaraan bermuatan melebihi kapasitas angkut atau "overload" di lintasan Tol Jakarta-Cikampek, Rabu.
"Jumlah itu tercatat hingga pelaksanaan hari kedua operasi yang melibatkan Dishub dan petugas PT Jasa Marga," kata Kasubnit Pengendali Operasional UPTD Terminal Induk Kota Bekasi, Umar Setiono, di Bekasi, Rabu (20/8/2014).
Menurut dia, sebanyak 35 kendaraan di antaranya ditilang karena overload, dan 14 kendaraan lainnya karena masalah KIR.
"Sementara enam kendaraan lain dinyatakan tidak bersalah," ujarnya.
Menurut dia, kegiatan tersebut digelar di rest area KM 33 A, tol Jakarta-Cikampek, Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan dalam rangka meminimalisir kerusakan badan jalan tol.
Truk pengangkut yang terjaring razia diantaranya adalah kendaraan berat pengangkut pasir dan tanah, maupun kendaraan ekspedisi perusahaan guna keperluan industri.
Pihaknya juga menyoroti perihal pelanggaran terhadap modifikasi kendaraan pengangkut yang dilakukan pengusaha demi meningkatkan kapasitas angkut.
"Ada juga yang tidak sesuai dengan peruntukan, bak truk besar biasanya dimodifikasi sedemikian rupa agar dapat mengangkut barang lebih banyak," katanya.
Sebagai contoh, apabila panjang bak truk pada awal uji kir hanya mencapai 9 meter, akan tetapi selanjutnya pemilik kendaraan pengangkut memodifikasinya menjadi 9,5 meter.
Begitu pula dengan lebar badan truk yang dilakukan pelebaran maupun peninggian sehingga berdampak pada pelanggaran spesifikasi kendaraan.
Dikatakannya modifikasi tersebut telah melanggar Undang-Undang Lalulintas tahun 2009 pasal 307 jo 168.
"Seharusnya truk pengangkut harus tetap sesuai dengan Muatan Sumbu Terberat (SMT), baru boleh diizinkan beroperasi," katanya.
Menurutnya, operasi ini dijadwalkan akan berlangsung dari 19 hingga 22 Agustus 2014.
Operasi dilakukan oleh personel gabungan dari PT Jasa Marga, Dishub Kota Bekasi, PJR, dan TNI.
Mereka menghentikan beberapa kendaraan pengangkut yang terlihat memuat barang melebihi ketentuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
-
Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar