Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa agar MK menetapkan mereka sebagai pemenang Pilpres 2014 tidak memiliki dasar yang kuat.
"Tidak ada bukti yang dapat meyakinkan mahkamah kalau suara pemohon (Prabowo-Hatta) berkurang dan suara terkait (Joko Widodo-Jusuf Kalla) bertambah," kata Hakim MK Muhammad Alim dalam sidang putusan sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Selain itu, kata Alim, saksi dan alat bukti yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Hatta ke persidangan juga tidak mampu menunjukkan bahwa hasil perhitungan suara Prabowo-Hatta adalah yang benar.
"Dengan demikian menurut mahkamah, secara hukum dalil pemohon tidak beralasan," kata Anwar.
Perhitungan versi Prabowo-Hatta adalah pasangan nomor urut satu mendapatkan 67.139.153 suara, sedangkan nomor urut dua: Joko Widodo-Jusuf Kalla hanya mendapatkan 66.435.124 suara.
Menurut tim hukum Prabowo-Hatta, hasil penghitungan KPU yang kemudian memenangkan Jokowi-JK, salah. Dalam perhitungan KPU, Prabowo-Hatta mendapatkan 62.576.444 sedangkan Jokowi-JK mendapatkan 70.997.833.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak