Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyampaikan apresiasi kepada Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay dan Ketua Panwaslu Sukoharjo Subakti.
"Hadar Nafis Gumay dan Subakti dengan sikap berdua ini menjadi contoh," kata Jimly sebelum menutup sidang etik sengketa pilpres di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Sebelumnya, Hadar diadukan ke DKPP oleh tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana. Eggi menyebutkan telah terjadi pertemuan antara tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla, Trimedya Pandjaitan, dan Hadar di salah satu restoran di Jakarta sebelum pilpres. Pertemuan itu, menurut Eggi, untuk membicarakan masalah pilpres.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh DKPP dengan mendengarkan keterangan dari para saksi maupun teradu Hadar, tidak ada bukti pertemuan itu disengaja untuk membahas seputar pilpres.
"Saudara Hadar tidak melaporkan balik, pihak pengadu meski ini menjadi bentuk pembunuhan karakter. Hadar menjawab tidak secara berlebihan dan ini perlu diapresiasikan oleh DKPP," kata anggota DKPP Valina Singka Subekti dalam persidangan putusan kode etik.
Sedangkan Subakti dipuji karena merekomendasi Pemungutan Suara Ulang untuk Tempat Pemungutan Suara 01 Desa Dukuh, Kecamatan Mojalaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, karena persoalan surat suara.
"Atas pelaporan inilah kami memberikan apresiasi atas kesadaran dan mengambil langkah-langkah dalam pelaksanaan pemilihan presiden," ujar Nur Hidayat Sardini, anggota DKPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?